Selasa, 12 Mei 2026, pukul : 16:59 WIB
Surabaya
--°C

Melawan Teori Efek Peltzman dengan Aspek Likuiditas

KEMPALAN: Sam Peltzman, ekonom University of Chicago Booth School of Business pada tahun 1975 memperkenalkan Teori Efek Peltzman melalui studinya, “the effects of automobile safety regulation.”

Disimpulkan bahwa teknologi pengamanan pengendara seperti penggunaan sabuk pengaman ternyata tidak menurunkan angka kematian karena kecelakaan mobil. Hal ini karena pengemudi justru merasa sudah lebih aman sehingga cenderung mengemudikan mobilnya secara tidak beraturan.

Oleh karenanya, efek Peltzman dipahami sebagai situasi ketika langkah pengamanan sudah diterapkan maka orang akan berpikir bahwa risiko dapat menurun, yang pada akhirnya orang tersebut justru akan melakukan hal-hal yang lebih berisiko. Di masa pandemi Covid-19 ini ternyata konsep dasar efek Peltzman kembali mengemuka.

Mengutip beberapa media, dokter yang menangani dan berhasil memulihkan pasien penderita Covid-19 setelah beberapa bulan lamanya diketahui sehat-sehat saja, justru setelah yang bersangkutan diberi vaksin ternyata malah tertular Covid-19. Tentu saja kemudian diikuti dengan beberapa penjelasan medisnya.

Inilah ide dasar efek Peltzman. munculnya risiko yang lebih besar justru setelah dibuatnya pengamanan-pengamanan. Benarkah demikian ataukah ada asumsi tersendiri dan situasional? Yang pasti efek Peltzman telah di-‘iya’-kan keberadaannya oleh banyak pihak dan di banyak kesempatan, termasuk di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.

Mengacu pemahaman efek peltzman tersebut, selanjutnya dapat  dicermati upaya seseorang yang coba untuk melakukan pengamanan-pengamanan keuangannya. Kerja keras seseorang yang kemudian membuahkan hasil berupa pendapatan, pada gilirannya pasti akan dikeluarkan untuk berbagai keperluan; beli makanan, minuman, baju, sepeda, dan lain-lain.

Tidak pernah ada konsep dasar, orang yang sudah bekerja keras kemudian menumpuk uang bukti kekayaannya tanpa pernah berkonsumsi atau melakukan pengeluaran. Permasalahannya orang tersebut memang harus pintar-pintar mengatur keuangannya sendiri; untuk makan minum berapa, bayar tagihan listrik telepon air juga berapa, buat travelling dan lain-lain bentuk pengeluaran yang sangat beragam.

Keuangan harus diatur dengan baik, untuk itu dapat dibuat pengamanan-pengamanan, jangan sampai menjadi konsumen irasional dengan membeli barang-barang yang sejatinya memang tidak diperlukan. Pengamanan keuangan dari godaan pembelian barang-barang yang tidak diperlukan dapat dilakukan dengan memperketat likuiditas.

Ketika likuiditas dibatasi proses transaksi pasti akan terhambat, sehingga hal ini dapat menekan konsumsi yang pada gilirannya akan mampu mengamankan posisi keuangan. Pengamanan keuangan dalam bentuk pengetatan likuiditas untuk menekan risiko “hilang”-nya uang dapat dilakukan dengan penempatan uang di bank berupa tabungan, deposito, atau yang lain.

Memegang fresh money tentu berisiko tergoda untuk berkonsumsi barang-barang yang tidak menjadi kebutuhan dasarnya. Dengan dibuat pengamanan dalam bentuk pengetatan likuiditas melalui pembukaan rekening tabungan atau deposito di bank, sudah pasti akan mampu menekan risiko tersebut.

Tidak akan terjadi transaksi-transaksi yang berpotensi berisiko mengurangi kemampuan keuangan dan kekayaannya. Efek Peltzman tidak terjadi, patah dari aspek likuiditas.

Dengan diberi pengaman berupa pengetatan likuiditas akan membuat keuangan tidak semakin berisiko berhamburan, tapi lebih nyaman di tempatnya dalam bentuk tabungan atau deposito. Masyarakat pun sejatinya telah menyadari hal ini, tampak dari jumlah uang tabungan yang dari waktu ke waktu terus meningkat, sampai awal 2021 tercatat Rp 6.459,3 triliun. Meskipun tampak besar ternyata sebarannya kurang menggembirakan.

Di Indonesia pemilik rekening diatas Rp 2 miliar ada lebih dari 280.000 penduduk, namun dari survei Organisasi Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) ditemukan fakta bahwa Ketahanan Dana Darurat (baca: tabungan), yaitu dana yang dapat digunakan untuk memenuhi pengeluaran tanpa meminjam uang dalam kondisi kehilangan sumber pendapatan hanya dapat digunakan untuk hidup satu minggu.

Rata-rata tabungan orang Indonesia hanya tahan untuk hidup seminggu. Memahami situasi tersebut tentu saja kita boleh dibilang termasuk  yang belum siap menghadapi krisis. Yang pasti, penempatan Dana Pihak Ketiga (DPK) di perbankan akan menganggu likuiditas pemilik rekening itu sendiri, namun berikutnya hal ini sebenarnya justru akan mampu melindungi keuangan orang tersebut.

Dan sekali lagi, efek Peltzman tidak terjadi. Setuju atau tidak Setuju? Salam. (Bambang Budiarto–Pengamat Ekonomi ISEI Surabaya)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.