KEMPALAN: Marhaban ya ramadhan, selamat datang bulan penuh rahmat dan ampunan yang semua amalan kita akan dilipat gandakan. Kehadiran ramadhan yang selalu dinantikan dalam tataran makro ekonomi selalu diikuti kenaikan harga barang kebutuhan pokok.
Menjelang ramadhan, saat ramadhan, dan Idul Fitri adalah spot terjadinya kenaikan harga. Sejatinya sebelum kenaikan harga-harga ini terjadi, di masyarakat sudah muncul image di setiap ramadhan dan Idul Fitri harga kebutuhan pokok nanti pasti akan naik. Image yang demikian terjadi lebih karena budaya di masyakat kita akan beraneka ragamnya kebutuhan di ramadhan dan Idul Fitri.
Didukung pemikiran umum adanya penambahan jumlah uang beredar yang cukup signifikan dan peningkatan daya beli masyarakat karena adanya THR. Fakta ini direaksi positif oleh pasar dengan kenaikan harga. Ada realita, menjelang ramadhan dan penambahan jumlah uang beredar, sebenarnya ada jeda waktu.
Bahkan dimungkinkan karena beberapa masalah, THR bisa saja tidak diberikan, namun harga tetap saja naik sejak menjelang ramadhan. Di sinilah akhirnya kita sadar bahwa pasar ternyata selalu mereaksi lebih cepat, seperti halnya saat pemerintah mewacanakan impor beras untuk memperkuat stok pangan. Baru diwacanakan ternyata pasar sudah mereaksi dengan penurunan harga gabah.
Kenaikan harga ditandai dengan berubahnya harga jual menjadi lebih tinggi, sedang inflasi dipahami sebagai kecenderungan kenaikan harga barang (baca: barang dan jasa) suatu negara dalam waktu lama yang lebih disebabkan oleh ketidakseimbangan arus uang dan barang.
Ada 4 catatan penting terkini dari inflasi. Pertama, sekarang inflasi tidak hanya dilakukan pengukurannya pada suatu negara tapi juga di daerah oleh karenanya di daerah-daerah dibentuk Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) yang beranggotakan muspida setempat, TNI/Polri, perbankan, juga akademisi. Jangan heran jika akhirnya ada istilah inflasi Jawa Timur atau inflasi Kota Kediri.
Kedua, inflasi saat ini pengukurannya juga tidak hanya dilakukan untuk jangka waktu panjang namun juga untuk waktu-waktu singkat. Muncul inflasi Lebaran, inflasi Natal, Tahun Baru, dan sejenisnya.
Idul Fitri 2020 mencatatkan inflasi lebaran terendah 0,07%. Pergerakannya lamban karena pandemi didukung klaim sukses pemerintah atas kesiapan penanganan stok pangan. Masyarakat punya daya beli namun tidak dapat memanfaatkan kemampuan belinya karena banyak batasan mobilitas dan aktivitas.
Bagaimana dengan tahun ini yang jauh hari sudah diproklamirkan adanya larangan mudik 6-17 Mei 2021. Namun, disiasati warga dengan mudik lebih awal yang justru dikhawatirkan akan menciptakan puncak arus mudik 1-5 Mei dan puncak arus balik pada 18-20 Mei. Adu cerdik adu strategi antara pemerintah dan pemudik.
Ketiga, inflasi sekarang juga melakukan pengukuran per komoditi; muncul inflasi cabai, inflasi angkutan udara, dan yang lain.
Cabai yang sebenarnya tidak tercatat sebagai salah satu anggota dari sembilan bahan pokok (sembako) ternyata sudah membuat pemanasan. Dua bulan sebelum ramadhan harganya meroket tajam, beberapa daerah tercatat tembus Rp 130.000,00 padahal harga pasaran yang biasanya tercatat di Sistem Pemantauan Pasar & Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kemendag hanya di kisaran Rp 50.000,00.
Keempat, inflasi sebenarnya bukan sesuatu yang harus ditakuti, ditiadakan, atau dimusuhi namun dikendalikan, oleh karenanya TPID fungsinya lebih pada pengendalian, ditarik ulur sesuai situasi dan kondisi.
Produsen, sejatinya mereka adalah pihak yang memerlukan inflasi, memerlukan kenaikan harga. Catatan pentingnya, manfaat kenaikan harga ini harus sesuai sasaran. Kenaikan harga cabai yang mendekati 150% pada Februari 2021 misalnya, telah dinikmati petani dan bukan pelaku di rantai distribusi apalagi tengkulaknya.
Warga Desa Pucuk Mojokerto yang 95% berbudi daya cabai benar-benar menikmati kenaikan harga cabai. Permintaan cabai sebenarnya cenderung tetap namun pasokannya menurun seiring terganggunya transportasi dan sifat dari cabai sendiri yang hanya dapat hidup di musim tertentu lebih menjadi penyebab kenaikan harga. Nampaknya, di masa berikut pemerintah perlu membuat pengembangan teknologi baru budi daya cabai di semua musim untuk menekan harga sebagai bentuk perlindungan konsumen.
Berangkat dari pemikiran demikian diketahui bahwa perbedaan inflasi dan kenaikan harga adalah kalau inflasi lebih pada kondisinya dan kenaikan harga adalah faktanya. Di pasaran, masyarakat tidak berpikir inflasi tapi lebih berpikir masalah kenaikan harga.
Prosentase inflasi lebih dipikirkan oleh pemerintah, otoritas meneter, media dan pemerhati ekonomi, sementara kenaikan harga selalu dipikirkan oleh penjual dan pembeli. Kenaikan harga bikin “ngrundel” konsumen, dan bikin was-was produsen. Dalam posisi was-was tidak tenang, karena tentu saja ada kekhawatiran-kekhawatiran di pihak penjual akan tidak terserapnya barang oleh masyarakat.
Pertanyaannya, di ramadhan yang 29 hari ini, seberapa lama kenaikan harga bahan pokok akan menemani? Salam. (Bambang Budiarto–Pengamat Ekonomi ISEI Surabaya)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi