KEMPALAN: Diiringi derai air mata basah di pipi yang mulai mengering Mukidi tak henti-hentinya bersyukur. Bak syuting FTV Suara Hati Istri namun tanpa alunan ‘hati yang kau sakiti’ – nya Rossa, sinetron yang nge-hits cukup lama sebelum audience share-nya dilewati oleh ‘ikatan cinta’ ini memang sempat menyita perhatian publik beberapa waktu lamanya.
Rasa syukur Mukidi ini mungkin tidak populer, sebab Mukidi mensyukuri terbitnya Adendum Permenhub No 13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Di saat banyak orang mengeluhkan, Mukidi malah mensyukuri.
Melalui Permenhub ini sudah jelas akan adanya larangan mudik 6-17 Mei 2021 yang selanjutnya diikuti dengan kelonggaran perjalanan 8 Wilayah Aglomerasi. Belum sempat masyarakat memahami dengan baik yang dimaksud dengan wilayah aglomerasi, para calon pemudik sudah dikejutkan dengan munculnya Adendum Permenhub 13/2021.
Adendum bukanlah ralat, revisi, atau perubahan. Adendum yang sering digunakan dalam urusan surat perjanjian atau kontrak ini lebih dipahami sebagai penambahan klausul tanpa menghilangkan tujuan utama. Larangan mudik tetap berlaku, ditambah dengan pengetatan perjalanan dalam dua kurun waktu, yakni 22 April-5 Mei dan 18-24 Mei.
Dengan beberapa syarat dan ketentuan yang tentu saa semakin membuat para calon pemudik terkendala mudiknya. Mudik lebaran yang setahun sekali sejatinya sangat ditunggu oleh para perantau guna bertemu bersilaturahmi dengan keluarga ataupun teman lama untuk membunuh rindu.
Tidak terkecuali Mukidi, perantau yang dengan berbagai kecerdikannya, tahun lalu akhirnya masih sempat mudik meskipun saat itu juga ada pembatasan perjalanan dari pemerintah. Mukidi, gambaran perantau yang sebenarnya cukup terdampak pandemi Covid-19.
Terancam PHK karena pabrik mengurangi produksi sebagai dampak penurunan permintaan akibat pandemi. Pengurangan jam kerja diiringi potongan tunjangan dalam beberapa bentuk.
Juga THR yang pembayarannya dicicil. Situasi tersebut masih dibarengi kenaikan beberapa harga kebutuhan pokok di pasaran, tentu tidak mudah melewati itu semua. Beberapa masyarakat kelompok MBR ini sebenarnya juga sudah berhitung dan membayangkan beban yang harus ditanggung ketika harus mudik; besar, berat, tidak mudah.
Konsep dasar bahwa jika pendapatan naik maka konsumsi akan naik, dan jika pendapatan turun maka konsumsi akan turun, sepertinya menjadi sulit dimengerti. Pemikiran yang meng-asumsikan ceteris paribus ini semakin sulit terjadi sebab ceteris paribus sendiri sudah tidak dapat dijaga lagi.
Ceteris paribus, menjaga harga barang-barang lain yang ikut mempengaruhi untuk tidak berubah. Jika pendapatan naik maka konsumsi seseorang akan naik dengan asumsi ceteris paribus, artinya ketika pendapatan orang tersebut naik maka konsumsinya juga akan naik, dengan catatan harga barang-barang yang lain terjaga untuk tetap atau tidak berubah.
Dalam situasi pandemi seperti saat ini konsep tersebut sulit terjadi. Pendapatan naik namun pada saat yang sama diiringi dengan kenaikan harga di pasaran. Bahkan, dimungkinkan kenaikannya melebihi proporsi kenaikan pendapatannya. Tentu saja sekalipun pendapatan naik, konsumsi tidak akan dapat dinaikkan.
Bahkan, bisa saja yang terjadi adalah yang sebaliknya, sekalipun terjadi kenaikan pendapatan belum tentu orang tersebut akan menjadi lebih kaya. Pendapatannya naik namun harga-harga di pasaran juga naik bahkan dengan proprosi yang lebih tinggi. Bila ini yang terjadi, dengan pendapatan naik ternyata tidak menjadikannya kaya tapi menjadi miskin, non ceteris paribus.
Dengan naik pendapatan saja belum tentu lebih kaya apalagi jika pendapatannya tetap atau malah pendapatannya turun. Ceteris paribus, asumsi ini di era pandemi bergerak liar, benar-benar sulit dikendalikan tidak dapat dijaga.
Itulah gambaran beratnya beban ekonomi yang dialami Mukidi kita kali ini, yang akhirnya harus mensyukuri terbitnya adendum ini. Minimal sekarang mempunyai alasan yang tepat untuk tidak mudik. Beban ekonomi sebagai perantau di tengah pandemi sebenarnya sudah berat, dengan ceteris paribus yang tak dapat dijaga lagi, mudik semakin berbiaya tinggi.
Dari seberang Mukidi cukup kirim pesan lewat media online, “Kali ini lebaran tanpa-mu dik.” Pertanyaannya, bagaimanakah cara menjaga ceteris paribus? Ayo berpikir bareng biar kalau pendapatan naik betul-betul akan menjadi kaya. Salam. (Bambang Budiarto–Pengamat Ekonomi ISEI Surabaya)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi