Jumat, 8 Mei 2026, pukul : 16:14 WIB
Surabaya
--°C

Menyiasati Kelesuan Ekonomi Pasca Larangan Mudik

KEMPALAN: Tendangan penalti adalah peluang emas bagi sebuah tim sepak bola untuk mencetak gol. Bagi pemilik usaha dan pekerja yang bergerak di bidang transportasi, akomodasi, pariwisata, makanan – minuman, dan sejenisnya baik pada level atas, menengah, atapun bawah, momentum mudik lebaran sejatinya mirip perolehan sebuah tim yang sedang mendapat tendangan penalti. Peluang emas untuk memperoleh pendapatan lebih.

Namun apa daya, penalti yang seharusnya didapat dan besar probabilitasnya tercipta gol, berbuah pendapatan ekstra dari adanya percepatan pergerakan ekonomi akibat adanya mudik lebaran ternyata tidak terjadi.

Keputusan sudah dibuat, di bawah koordinasi Menko PMK Muhadjir Effendy bersama sejumlah menteri dan lembaga negara sudah diputuskan bahwa mudik lebaran dilarang. Dipertegas dengan Peraturan Menteri (PM) Perhubungan No. PM 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Idul Fitri 1442 H dan Upaya Pengendalian Covid-19 Selama Bulan Ramadhan.

Larangan mudik diberlakukan untuk seluruh moda transportasi darat, laut, dan udara pada 6–17 Mei 2021. Dengan pelarangan ini diperkirakan mobilitas 81 juta pemudik akan terhenti, implikasinya sektor-sektor usaha terkait juga akan berhenti.

Lupakan daya jelajah dan kehebatan masyarakat kita dalam berjuang menembus larangan mudik lebaran seperti tahun lalu; sembuyi di bak truk barang, di bagasi bus, dan lain-lain. Yang lebih perlu untuk diperhatikan adalah ancaman lesunya ekonomi atas pelarangan mudik lebaran tahun ini.

Dipastikan para pemilik usaha, pelaku usaha, dan pekerja pada bidang-bidang terkait akan babak belur. Layaknya mudik lebaran seperti tahun-tahun sebelum pandemi covid-19, seorang Mukidi mengatakan, “se-tidak enak apapun bakso yang dijual orang, kalau pas hari raya Idul Fitri pasti tetap laku dijual.”

Kalimat ini sederhana, tapi memang demikianlah faktanya. Momentum lebaran Idul Fitri memang dalam situasi peredaran jumlah juang beredar melebihi biasanya. Masyarakat memiliki waktu dan memiliki daya beli. Didukung juga oleh keberadaan penawaran, otomatis akan menjadikan pergerakan ekonomi semakin baik. Semua pihak menikmati, baik penjual ataupun pembeli.

Semua itu sekarang hanya mimpi, lebaran tanpa kemeriahan mudik seakan kehilangan magnet untuk mendongkrak pergerakan ekonomi. Namun, benarkah larangan mudik lebaran bagi TNI/Polri, ASN, dan seluruh masyarakat ini akan berjalan sesuai yang direncanakan, karena seperti biasa atas terbitnya peraturan-peraturan selalu diikuti dengan pengecualian.

Pun, demikian dengan larangan mudik lebaran ini, ternyata tetap ada pengecualian bagi orang-orang atau pihak tertentu untuk dapat bepergian. Termasuk dalam kelompok pengecualian ini adalah keperluan untuk bekerja atau perjalanan dinas, kunjungan sakit atau duka, pelayanan ibu hamil dengan pendampingan maksimal 1 orang, dan pelayanan ibu bersalin dengan pendampingan maksimal 2 orang.

Sebanyak 330 titik penyekatan sudah diproklamirkan oleh Korlantas Polri, setiap titik keberangkatan transportasi umum akan ada skrining, PT jasa Marga juga sudah siap melakukan penyekatan jalan tol dan arteri. Semuanya dilakukan untuk mencegah mobilitas menghadang mudik lebaran.

Masuk ke aplikasi reservasi tiket pesawat pun akan muncul pesan, “flights available only essential travels, not for mudik”. Pendek kata semua  sudah satu kata dalam mempersiapkan penerapan larangan mudik dan antisipasinya. Fokus pada larangan mudik dan secermat mungkin melakukan antisipasi untuk jangan sampai kecolongan yang akhirnya ada saja pihak-pihak yang berhasil menyusup mudik lebaran. Semua sudah dipersiapkan dengan baik, namun ada satu hal yang terlupakan.

Antisipasi pihak-pihak terkait atas pelambatan ekonomi yang memiliki efek domino utamanya bagi para pekerja dan pemilik usaha yang terhenti karena keseluruhan moda transportasi berhenti.

Ini yang sebenarnya lebih perlu untuk dipikirkan sejak dini. Tidak membiarkan masyarakat berpikir sendiri-sendiri untuk dapat menyelamatkan ekonominya dengan terus menebar antisipasi-antispasi mudik lebaran.

Pemudik berpikir untuk dapat menyiasati mudik dengan perjalanan sebelum tanggal 6 dan setelah tanggal 17, pelaku usaha menyiasati aktivitas ekonominya dengan mengurangi karyawan untuk mengurangi beban operasional,  dan pekerja menyiasatinya dengan bentuk-bentuk pengajuan cuti yang ada, serta upaya-upaya yang lain sebagai sebuah antisipasi mandiri atas pelarangan mudik yang berujung pada lesunya ekonomi.

Idealnya pemerintah disamping membuat larangan mudik juga membuat alternatif pengganti mudik dan memberikan opsi-opsi untuk menjaga agar ekonomi tetap tumbuh meskipun Idul Fitri tidak diikuti mudik lebaran.

Akhirnya, selamat berwisata di kota masing-masing, karena objek wisata tetap diperkenankan untuk buka. (Bambang Budiarto–Pengamat Ekonomi ISEI Surabaya)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.