Duh…, Iron Stock itu Ternyata Bukan Produk Lokal

waktu baca 3 menit

KEMPALAN: Belum genap seminggu, sebagai salah seorang petani Mukidi ikut-ikutan senyum dan bangga atas hingar bingar pelepasan ekspor produk pertanian senilai Rp 140,03 miliar di Teluk Lamong oleh Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan, Menteri BUMN, dan Gubernur Jawa Timur. Jumlah ini adalah sebagian dari total ekspor yang senilai Rp 1,264 triliun.

Fakta ini adalah sebuah prestasi bagi semua anak bangsa, khususnya petani termasuk Mukidi. Euforia itu belum berakhir, lagu-lagu Via Vallen dan Nella Kharisma masih terus menggema sebagai tanda suka cita bersama, ternyata sudah muncul berita bahwa pemerintah akan impor beras 1 sampai 1,5 juta ton.

Langit seakan runtuh dan bumi tempat Mukidi berpijak rasanya terbelah. Bagi petani dan masyarakat kecil seperti Mukidi betul-betul tidak habis pikir dengan ini semua. Kok bisa? Hanya sebatas pada pertanyaan ini yang dapat dia lakukan.

Melalui Ketua Kelompok Tani Sarwo Dadi – Desa Baleraksa Karangmoncol Purbalingga, beberapa argumentasi keberatan sudah disampaikan. Nasib petani sebenarnya kurang begitu baik, seringkali ketemu situasi di mana pada saat musim tanam harga pupuk tinggi namun pada saat  panen harga gabah yang sudah tidak tinggi. Meskipun kepada para petani sering diberi statemen hiburan bahwa di masa pandemi Covid-19 sektor pertanian adalah sektor yang paling kuat bertahan ekonominya.

Impor beras perlu dilakukan sebagai upaya untuk menjaga pasokan beras dalam negeri dikarenakan pemerintah sudah banyak mengeluarkan stok beras untuk kebutuhan khusus seperti program bantuan sosial beras pada saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, antisipasi dampak banjir, juga pandemi Covid-19.

Seperti itulah kira-kira penjelasan logis pemerintah terkait dengan rencana impor beras ini kepada pihak-pihak yang keberatan, baik itu DPR, LSM, maupun kelompok-kelompok tani. Sah-sah saja.

Ditegaskan juga bahwa beras impor itu nantinya akan dijadikan sebagai iron stock. Barang yang memang ditaruh untuk Bulog sebagai cadangan dan harus dipastikan selalu ada, sehingga tidak terpengaruh oleh panen ataupun yang lain.

Beras impor baru akan dikeluarkan jika memang diperlukan sehingga tidak mengganggu pasokan produksi petani dalam negeri. Cukup menarik tentunya mencermati penjelasan-penjelasan yang demikian, meskipun mungkin ada juga beberapa pihak yang memerah telinganya mengetahui hal ini.

Iron Stock, pemahaman ini biasanya diidentikan dengan keberadaan mahasiswa yang diharapkan menjadi manusia-manusia tangguh yang memiliki kemampuan dan akhlak mulia yang nantinya dapat menggantikan generasi sebelumnya. Menjadi aset dan  cadangan  bangsa yang diharapkan dapat menjadi agent of change di masa yang akan datang.

Demikianlah hebatnya ide dasar dan keberadaan dari iron stock ini. Dan ketika iron stock masuk dalam konsep dasar cadangan pangan dalam negeri, tentu keberadaannya harus baik, tangguh, dan tepat sebagai penyangga pergerakan ekonomi dalam negeri.

Beras impor dikatakan baik dan tangguh mungkin sudah, namun untuk dapat dikatakan tepat sebagai iron stock, mungkin belum. Pemahaman ini tidak sulit untuk dipahami karena seiring dengan program pemerintah untuk penggalakan produk-produk dalam negeri, tentu saja seharusnya yang menjadi cadangan yang menjadi iron stock harusnya adalah produk-produk lokal atau produk dalam negeri.

Jika ini yang terealisasi, tentu ini akan menjadi lebih baik lebih tangguh lebih tepat dan tentu saja lebih mulia, seperti harapan Mukidi sebagai salah seorang petani dan juga harapan kita semua. Semoga. (Bambang Budiarto–Pengamat Ekonomi ISEI Surabaya)                 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *