Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri. (Foto: Andra Jatmiko/kempalan.com)
SURABAYA-KEMPALAN: Ketua DPRD Kota Surabaya Syaifuddin Zuhri menilai Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memiliki kompleksitas penanganan perkara yang tinggi karena berstatus pengadilan kelas satu.
Hal itu ia sampaikan ketika melakukan kunjungan bersama Wakil Ketua DPRD Arif Fathoni dan Bahtiar Rifai ke Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (21/5).
“Kalau bicara kompleks kerangka hukum dan peristiwa hukum, di sini lebih lengkap karena yang ditangani berbagai macam perkara. Apalagi ini pengadilan tipe kelas satu,” ujar Syaifuddin Zuhri.
Dalam kunjungan ini mereka disambut langsung Ketua PN Surabaya Raden Heru Kuntodewo beserta jajaran.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari agenda silaturahmi dan penjajakan kondisi pelayanan publik di berbagai sektor di Surabaya, termasuk lembaga penegak hukum.
Dalam dialog bersama jajaran PN Surabaya, DPRD menemukan adanya keterbatasan sarana dan prasarana, terutama ruang sidang dan fasilitas pengarsipan perkara. Kondisi itu disebut berdampak terhadap proses pelayanan hukum yang harus menunggu antrean penanganan perkara.
“Tadi kami mendengar langsung dari Ketua PN bahwa sebenarnya fasilitas masih belum mencukupi, termasuk kebutuhan tambahan ruang sidang dan pengarsipan,” kata Syaifuddin.
Ia mencontohkan, sejumlah perkara seperti tindak pidana narkotika hingga tindak pidana korupsi (tipikor) harus menunggu jadwal sidang akibat keterbatasan ruang. Bahkan, ruang sidang tipikor saat ini dinilai kurang ideal karena berada terpisah dari gedung utama.
“Kalau memungkinkan, pelayanan penanganan perkara bisa dilakukan dalam satu atap agar lebih cepat dan efektif. Ini juga demi pelayanan hukum kepada masyarakat,” tegasnya.
Syaifuddin menambahkan, DPRD Surabaya akan berupaya melakukan koordinasi guna mendukung kebutuhan fasilitas hukum tanpa mengganggu independensi lembaga peradilan.
“Pengadilan tentu tidak boleh meminta. Tapi kami yang peduli terhadap pelayanan hukum akan mencoba melakukan koordinasi agar kebutuhan itu bisa dicukupi,” ujarnya.
Sementara itu, Humas PN Surabaya Pujiono menyambut baik kunjungan pimpinan DPRD Surabaya tersebut. Ia menyebut kunjungan itu menjadi momentum bagi DPRD untuk memahami langsung kondisi pelayanan di pengadilan.
“Beliau ingin mengetahui keadaan sebenarnya di Pengadilan Negeri Surabaya, terutama terkait kenyamanan sidang dan kenyamanan pengunjung,” kata Pujiono.
Menurutnya, pihak pengadilan menyampaikan berbagai kebutuhan yang berkaitan dengan peningkatan pelayanan. Namun, ia menegaskan lembaga peradilan tidak diperkenankan mengajukan permintaan secara langsung.
“Beliau tadi menawarkan kira-kira apa yang bisa dibantu. Kami sampaikan bahwa pengadilan tidak diperbolehkan meminta, tetapi beliau memiliki inisiatif untuk melihat kebutuhan yang diperlukan,” pungkasnya. (Andra Jatmiko)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi