Ketua Komisi C DPRD Surabaya eri Irawan. (Foto: Andra Jatmiko/kempalan.com)
SURABAYA-KEMPALAN: Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Eri Irawan, menegaskan bahwa kebijakan penerapan voucher parkir elektronik (e-voucher) harus mengedepankan prinsip inklusivitas bagi seluruh warga.
Hal itu disampaikan Eri Irawan menanggapi rencana Pemerintah Kota Surabaya yang tengah menyiapkan sistem pembayaran parkir berbasis non-tunai sekaligus alternatif voucher fisik.
“Pelayanan publik itu harus inklusif. Artinya semua pihak harus bisa mengakses, termasuk warga yang tidak memiliki smartphone atau akses keuangan digital seperti mobile banking dan QRIS,” kata Eri, Kamis (16/4).
Menurut Eri, kehadiran voucher parkir ini menjadi solusi bagi masyarakat yang belum terjangkau layanan pembayaran digital. Dengan sistem tersebut, masyarakat tetap bisa melakukan pembayaran parkir secara praktis tanpa harus bergantung pada transaksi langsung dengan juru parkir.
“Voucher ini pada dasarnya tetap mengandung unsur tunai, tetapi dibungkus dalam sistem yang lebih tertib. Jadi tidak ada lagi potensi kebocoran atau prasangka seperti pembayaran yang tidak sesuai atau tidak diberikan karcis,” jelasnya.
Ia menambahkan, sistem voucher juga diharapkan mampu meminimalisasi berbagai keluhan yang selama ini muncul di lapangan, seperti karcis tidak resmi, karcis lama, hingga ketidaksesuaian tarif.
Saat ini, kebijakan tersebut masih dalam tahap persiapan oleh Dinas Perhubungan Kota Surabaya. Nantinya, voucher parkir akan menjadi salah satu opsi pembayaran selain metode non-tunai seperti QRIS dan kartu elektronik.
Eri menyebutkan, voucher akan didistribusikan melalui berbagai gerai yang bekerja sama dengan pemerintah, termasuk retail modern. Namun, ia memastikan harga yang diterima masyarakat tetap sesuai tarif resmi, yakni Rp2.000 untuk roda dua dan Rp5.000 untuk roda empat.
“Tidak ada minimal pembelian. Masyarakat bisa membeli sesuai kebutuhan, satu lembar pun tidak masalah,” katanya.
Dari sisi anggaran, pengadaan voucher ini masuk dalam skema BLUD parkir dengan nilai sekitar Rp200 juta. Dengan anggaran tersebut, diperkirakan akan tersedia sekitar 500 ribu lembar voucher yang berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir..
Selain itu, sistem ini juga diharapkan dapat memastikan seluruh pembayaran parkir masuk langsung ke kas pemerintah daerah, sehingga lebih transparan dan akuntabel.
Terkait potensi kendala di lapangan, Eri mengakui bahwa setiap inovasi pasti memerlukan proses adaptasi. Ia menilai, gesekan antara pengguna dan juru parkir lebih disebabkan oleh kurangnya pemahaman.
“Ini soal pembiasaan dan komunikasi. Kita akan dorong sosialisasi secara masif agar semua pihak memahami sistem baru ini,” tegasnya.
Pemkot Surabaya menargetkan voucher parkir mulai tersedia pada pertengahan April 2026, dengan tahap uji coba dan distribusi yang dilakukan secara bertahap. Implementasi penuh diperkirakan dapat berjalan dalam waktu dekat setelah proses sosialisasi selesai. (Dwi Arifin)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi