Rabu, 10 Juni 2026, pukul : 18:45 WIB
Surabaya
--°C

Akankah Krisis Nilai Tukar 1997 Terulang?

Sementara itu, ekonomi berada dalam kondisi distress. Inflasi naik, suku bunga naik, daya beli turun, banyak perusahaan mengurangi aktivitas, dan tingkat pengangguran meningkat.

Oleh: Anthony Budiawan

KEMPALAN: Kurs rupiah tembus Rp 18.000 per dolar AS pada akhir minggu lalu. Rp 18.000. Banyak pihak mulai was-was. Tidak terbayang rupiah bisa menjadi Rp 18.000 per dolar AS. Imajinasi liar bagi sebagian besar orang mulai berkembang.

Peristiwa 29 tahun yang lalu seakan-akan baru terjadi kemarin. Terasa begitu dekat. Publik pun bertanya-tanya, mungkinkah peristiwa 1997 bisa terulang? Apakah Indonesia bisa masuk krisis moneter kembali?

Anda tidak salah baca. Tulisan ini memang membahas 1997, bukan 1998.

Tidak mudah menjawab pertanyaan tersebut karena kurs rupiah tergantung dari banyak faktor. Memang, perlu ekstra hati-hati, dan ekstra jujur, dalam menjawab isu tersebut.

Pertama, kurs dolar saat ini, Rp 18.000, belum akan membuat krisis moneter. Belum. Sekali lagi, belum. Bahkan masih jauh. Jadi, masyarakat tidak perlu panik untuk sementara ini. Namun perlu dipahami bahwa “belum” bukan berarti “tidak mungkin” akan terjadi krisis ke depan.

Alasannya, kurs rupiah sekarang ini baru terdepresiasi sekitar 10 persen, terhitung sejak akhir Desember tahun lalu, dari sekitar Rp 16.500 menjadi sekitar Rp 18.100 per dolar AS.

Memang depresiasi ini cukup besar, tetapi belum cukup besar untuk menjadi krisis. Kurs rupiah sudah sering terdepresiasi, bahkan lebih dari 10 persen, tetapi tetap selamat.

Pertanyaannya, berapa besar depresiasi yang bisa membuat rupiah masuk krisis?

Untuk itu, kita perlu melihat kembali tahun 1997, khususnya periode akhir Juni sampai akhir September 1997. Periode 3 bulan ini sangat menentukan. Selebihnya hanya merupakan dampak bola salju yang terus menggelinding dan membesar.

Kurs rupiah selama bulan Juli 1997 terdepresiasi sekitar 7,5 persen. Padahal pertumbuhan ekonomi pada Semester I 1997 tercatat tinggi, yaitu 7,65 persen, dengan pertumbuhan masing-masing 8,5 persen pada Kuartal I dan 6,8 persen pada Kuartal II. Ekonomi Indonesia saat itu sangat kuat.

BACA JUGA  TNI AD Di Ujung Tanduk: Berhenti Bermimpi, Mulai Beradaptasi!

Menyikapi penurunan rupiah tersebut, Bank Indonesia (BI) memperlebar rentang intervensi kurs rupiah dari 8 persen menjadi 12 persen agar rupiah bisa bergerak lebih fleksibel dan mencapai titik keseimbangan baru tanpa menguras cadangan devisa.

Intervensi ini tidak banyak membantu. Kurs rupiah masih merosot sekitar 20 persen dari Juni hingga Agustus 1997. Kemerosotan tajam ini membuat investor was-was. Bank Indonesia juga was-was.

Pada 14 Agustus 1997, Bank Indonesia meninggalkan sistem mengambang terkendali dan beralih sepenuhnya ke sistem mengambang bebas (free floating rate).

Pada titik kemerosotan 20 persen tersebut, rupiah hanya bisa diselamatkan jika pemerintah dapat menghentikan capital outflow. Untuk itu, Bank Indonesia menaikkan suku bunga SBI dari 11,6 persen menjadi 30 persen pada 19 Agustus 1997.

Namun kenaikan suku bunga tersebut tidak bisa membantu. Kurs rupiah terus merosot hingga terdepresiasi 34,5 persen selama periode Juni–September 1997.

Pada titik ini Indonesia sudah berada di ujung tanduk. Rupiah hanya bisa diselamatkan jika utang luar negeri segera masuk.

Karena itu Indonesia menyerah. Pada tanggal 8 Oktober 1997, Presiden Soeharto memutuskan meminta bantuan dana talangan dari International Monetary Fund (IMF).

Setelah melalui serangkaian evaluasi, IMF menyetujui paket dana talangan (bailout) pada 5 November 1997 dengan sejumlah persyaratan yang ketat.

Kronologis ini perlu dicermati dengan baik.

Indonesia sudah menyerah pada 8 Oktober 1997. Rupiah sudah collapsed ketika mencapai Rp 3.270 per dolar AS atau terdepresiasi 34,5 persen. Jadi salah besar jika beranggapan Indonesia saat itu baru collapsed ketika dolar mencapai nilai Rp 16.000.

Ketika utang luar negeri itu tidak kunjung masuk setelah September 1997, kurs rupiah bergerak liar hingga mencapai Rp 5.550 per dolar AS pada akhir Desember 1997 atau terdepresiasi 128 persen.

Dalam waktu tiga minggu kemudian, rupiah kembali merosot menjadi Rp 15.175 per dolar AS pada 23 Januari 1998.

BACA JUGA  Mitos "Kepercayaan Pasar": Ketika Kedaulatan Ekonomi Diukur dari Kepatuhan kepada ‘Washington Consensus’

Anjloknya kurs rupiah pasca-September 1997 sudah tidak menjadi faktor penentu lagi, melainkan hanya efek bola salju. Indonesia sesungguhnya sudah collapsed sejak 8 Oktober 1997 ketika rupiah mencapai Rp 3.270 per dolar AS.

Belajar dari 1997, titik kritis dolar berada di sekitar 20 persen dan 35 persen depresiasi. Dalam konteks hari ini, titik tersebut berada di sekitar Rp 20.000 dan Rp 22.000 per dolar AS terhadap kurs rupiah pada akhir 2025 sebesar Rp 16.500.

Melihat kondisi global yang masih tidak menentu, konflik Timur Tengah yang belum mereda, serta kebijakan ekonomi dalam negeri yang penuh ketidakpastian, kemungkinan besar aliran utang luar negeri masih seret, setidaknya dalam satu bulan ke depan.

Akibatnya, kurs rupiah masih berpotensi tertekan. Kurs rupiah bisa menembus Rp19.000 dalam dua minggu ke depan, dan Rp 20.000 pada bulan depan bukanlah sebuah ilusi, kecuali pemerintah memperoleh sumber utang baru.

Ketika dolar mencapai titik kritis pertama, yaitu Rp 20.000 per dolar AS, dan juga kepercayaan investor belum pulih, tekanan menuju Rp 22.000 bisa bergulir lebih cepat karena pergerakan rupiah tidak bersifat linier.

Sementara itu, ekonomi berada dalam kondisi distress. Inflasi naik, suku bunga naik, daya beli turun, banyak perusahaan mengurangi aktivitas, dan tingkat pengangguran meningkat.

Tulisan ini menegaskan bahwa tidak ada jawaban pasti atas pertanyaan:

“Akankah Krisis Nilai Tukar 1997 Terulang?”

Jawabannya bersifat kondisional.

Jika capital outflow semakin deras dan aliran utang luar negeri masih seret, maka krisis nilai tukar sangat mungkin terjadi.

Tulisan ini bukan proyeksi, melainkan penggambaran peristiwa nilai tukar pada kuartal ketiga tahun 1997 yang membawa Indonesia masuk ke dalam krisis moneter, krisis ekonomi, dan akhirnya krisis politik.

*) Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)

Pendapat dalam artikel ini adalah pandangan pribadi.

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.