Yang seharusnya menjadi panutan, diikuti, diteladani jejak langkah para pemimpin Jam’iyah NU yang berjuang mengurus dan membesarkan Jam’iyah NU dengan hati, pikiran, tenaga, hartanya.
Oleh: Gus Aam Wahib Wahab
KEMPALAN: Sangat sedih dan prihatin melihat situasi dan kondisi PBNU yang dipimpin oleh pengurus PBNU saat ini. Tampak jelas melanggar, merusak prinsip dan pedoman dalam mengurus dan membesarkan Jam’iyah Nahdlatul Ulama.
Yang dampaknya sangat fatal, banyak kiai, gus, habaib, warga nahdliyin, dan orang- orang yang peduli dan sayang kepada NU.
Begitu sakit hatinya, malu menjadi warga NU, tidak percaya lagi kepada NU, sangat kecewa dengan kebijakan kebijakan pimpinan PBNU selama hampir 5 tahun ini.
Tidak pro kepada kepentingan umat. Tidak memperjuangkan kemaslahatan, dan kesejahteraan seluruh umat.
Seharusnya pengurus NU di semua level/tingkatan, dan warga nahdliyin merasa senang, bahagia dan merupakan suatu kebanggaan, kehormatan menjadi orang NU.
Karena Jam’iyah NU telah melahirkan para Pendiri Bangsa, Pahlawan Nasional, pejabat negara, mulai dari Presiden, Wapres, Menteri-menteri, Gubernur sampai dengan Purnawirawan TNI yang telah berjasa bagi Republik ini.
Yang seharusnya menjadi panutan, diikuti, diteladani jejak langkah para pemimpin Jam’iyah NU yang berjuang mengurus dan membesarkan Jam’iyah NU dengan hati, pikiran, tenaga, hartanya.
Demi, menyelamatkan NU, mengembalikan marwah dan martabat PBNU/Jam’iyah NU. Kami Dzuriyah, Kiai, Gus, Habaib dan warga nahdliyin yang peduli dan sayang kepada Jam’iyah NU, ingin mengusulkan 7 point penting dan utama di Muktamar NU ke-35 bulan Agustus 2026, di antaranya:
1. Kembalikan NU kepada visi dan misi perjuangan Ashabul Haq Wal Adl.
Hal ini sesuai pondasi NU, Sesungguhnya Jam’iyah NU adalah: suatu organisasi yang berdiri di atas “Landasan Kebenaran dan Keadilan”. “Memperjuangkan kebaikan dan kemaslahatan bagi seluruh umat”.
Jadi, perspektif para ulama pendiri NU, NU adalah Jam’iyah/organisasi yang berdiri tegak di atas landasan/pondasi Ashabul Haq Wal Adl.
Dalam bahasa Al Qur’an ditegaskan: “Kuunuu qowammina lillaahi syuhadaa-a bil qisthi“.
Sehingga gerak dan langkah NU, senantiasa merujuk pada kewajiban: amar ma’ruf nahi munkar. Menyeru kepada kebaikan dan menolak kemungkaran, dalam kerangka memperjuangkan kemaslahatan dan kesejahteraan seluruh umat.
Gerak dan langkah tersebut tentu harus dilakukan dengan cerminan perilaku. At Tawasuth, sikap moderat. Al -I’tidal, berlaku adil. At Tawazun, berimbang. At Tasamuh, toleran.
Dan semua perilaku tersebut didasarkan atau merujuk pada kutubus salaf.
2. Kembalikan NU ke Khitthah 1926. Seharusnya Khitthah dimaknai sesuai konsep dasar Khitthah 1926.
“Khitthah adalah: landasan berpikir, bersikap dan bertindak warga nahldiyin yang harus dicerminkan dalam tingkah laku perseorangan maupun organisasi serta dalam setiap pengambilan keputusan.
Landasan dimaksud adalah: Ahlus Sunnah wal Jama’ah/Aswaja yang bersumber dari Al Qur’an, As Sunnah, Al Ij’ma, dan Al Qiyas.
Dalam ber-NU Khitthah atau landasan tersebut dipahami sebagai satu kesatuan dari tiga unsur, yaitu Muqaddimah/Qonun, Asasi, dan Nawasila dan AD/ART.
Secara prinsip Khitthah, diusung dengan Khitthah NU dalam butir 8 naskah resmi Khitthah NU.
3. Kembalikan NU kepada konsep awal para ulama mendirikan NU, sebagai representasi perkumpulan manusia yang hanya takut kepada Allah SWT.
Oleh karena itu untuk menggambarkan aktivitas dalam ber-NU adalah: “Mengabdi/Berkhidmah”.
Semua gerak pikiran, sikap dan tindakan dalam rangka mengurus dan membesarkan NU.
Haruslah diniatkan Ibadah, Li I’laa-i kalimatilah al-lati hiya ul’ya. Bukan untuk kepentingan lainnya apalagi untuk kepentingan prakmatis: materi, kekuasaan, jabatan dan lain-lain yang bersifat duniawi.
4. Kembalikan pemilihan Rais Aam dan Ketum dengan sistem AHWA demi mencegah terjadinya Risywah.
5. Kriteria Calon Rais Aam dan Ketum harus memenuhi persyaratan, ketentuan yang disepakati bersama antara: Dzuriyah, Masyayikh dan Pengurus PBNU.
6. PBNU harus membentuk Lembaga/Dewan Etik yang terdiri dari: Dzuriyah, Masyayikh dan tokoh-tokoh NU dengan tugas utama: mengingatkan, menasehati, dan mengawasi tugas dan tanggung jawab Rais Aam dan Ketum.
Intinya supaya jangan sampai melenceng dan melanggar, merusak prinsip, pedoman, ketentuan, dan aturan PBNU.
7. Perombakan dan Pembentukan struktur Lembaga baru di PBNU, Pembentukan lembaga baru yang disesuaikan dengan kebutuhan PBNU masyarakat/warga nahdliyin dan kementerian yang ada di pemerintahan, demi membesarkan dan memperluas jangkauan PBNU ke berbagai bidang/cakupan baru, yang sangat membutuhkan sentuhan Ahlus Sunnah wal Jama’ah/Aswaja.
Semata-mata demi memperluas spektrum Syiar Ahlus Sunnah wal Jama’ah Aswaja ke seluruh dunia.
*) Gus Aam Wahib Wahab, Putra Almaghfurlah KHM Wahib Wahab, Mantan Ketua GP Anshor Pertama, Mantan Komandan Hizbullah Jatim Era Presiden Ir. Soekarno; Cucu KH Wahab Chasbullah, Inisiator, Pendiri dan Penggerak Jam’iyah Nahdlatul Ulama dan Pahlawan Nasional
Pendapat dalam artikel ini adalah pandangan pribadi.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi