Rabu, 13 Mei 2026, pukul : 05:30 WIB
Surabaya
--°C

Kabar Gembira! Warga Jatim yang BPJS PBI-nya Nonaktif Masih Dilayani

Ketua Komisi È DPRD Jatim Sri Untari Bisowarno. (Foto: Andra Jatmiko/kempalan.com)

SURABAYA, KEMPALAN: Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan Sri Untari Bisowarno menegaskan,   warga Jawa Timur yang kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dinonaktifkan tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan di rumah sakit melalui mekanisme reaktivasi.

Penegasan tersebut disampaikan Sri Untari usai mengikuti rapat dengar pendapat (hearing) bersama BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan Jawa Timur di Ruang Komisi E DPRD Jawa Timur, Rabu (18/2).

Berdasarkan data per Januari 2026, tercatat sebanyak 1.480.380 warga Jawa Timur mengalami penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan PBI. Kondisi tersebut sempat menimbulkan keresahan karena peserta tidak dapat langsung dilayani saat berobat ke rumah sakit.

“Alhamdulillah, hari ini kami mendapatkan penjelasan yang lengkap. Memang ada sekitar 1,4 juta peserta yang dinonaktifkan, tetapi di sisi lain juga ada lebih dari 1,5 juta peserta baru yang masuk,” ujar Sri Untari.

Ia menjelaskan, terdapat dua mekanisme utama reaktivasi bagi peserta PBI yang dinonaktifkan. Pertama, bagi peserta dengan penyakit katastropik, seperti penyakit jantung dan penyakit berat lainnya. Kedua, bagi peserta yang tinggal di 13 kabupaten/kota dengan cakupan Universal Health Coverage (UHC) yang belum optimal, reaktivasi dapat dilakukan dengan mengajukan permohonan melalui rumah sakit.

“Peserta cukup meminta surat keterangan dari rumah sakit bahwa yang bersangkutan membutuhkan pelayanan kesehatan berkelanjutan. Surat itu kemudian dibawa ke Dinas Sosial untuk diunggah ke Pusdatin, selanjutnya diteruskan ke BPJS. BPJS menyampaikan bahwa reaktivasi bisa aktif dalam waktu 24 jam,” jelasnya.

Namun demikian, Sri Untari meminta agar proses tersebut tidak berlarut-larut. Ia mengingatkan bahwa mekanisme yang melibatkan empat institusi—rumah sakit, Dinsos, Pusdatin, dan BPJS—berpotensi menimbulkan kendala di lapangan.

Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menyiapkan anggaran Biaya Kesehatan Masyarakat Miskin (Biakes Maskin) sebesar Rp25 miliar. Dana tersebut dapat digunakan oleh warga yang proses reaktivasi BPJS-nya belum selesai, sehingga tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan.

“Penggunaan Biakes Maskin masih sangat rendah, baru sekitar 0,25 persen. Ini bisa menjadi penyangga bagi masyarakat yang sedang menunggu proses reaktivasi,” tegasnya.

Sri Untari juga menyinggung bahwa penonaktifan peserta PBI didasarkan pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang sebelumnya dikenal sebagai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data tersebut merupakan hasil survei nasional yang menjadi dasar penyesuaian kepesertaan secara nasional.

“Secara nasional ada sekitar 15 juta peserta yang dinonaktifkan, dan di Jawa Timur sekitar 1,4 juta. Namun secara keseluruhan, jumlah peserta PBI Jatim justru tumbuh sekitar 48 ribu orang,” katanya.

Untuk daerah-daerah yang UHC-nya belum tuntas, seperti Banyuwangi, Kabupaten Blitar, Jombang, Lamongan, dan Lumajang, Sri Untari meminta agar pemerintah daerah setempat segera menggelar rapat koordinasi antara BPJS, Dinsos, dan Dinkes guna mempercepat proses reaktivasi.

“Kabar ini harus segera disampaikan ke masyarakat. Mereka tidak perlu takut dan bingung lagi. Jika sakit, tetap bisa dilayani, baik melalui reaktivasi BPJS maupun Biakes Maskin,” pintanya. (Andra Jatmiko/Dwi Arifin)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.