Senin, 1 Juni 2026, pukul : 21:53 WIB
Surabaya
--°C

Unggahan Garuda Pancasila Keliru, BRIN Disorot Warganet dan Akhirnya Minta Maaf

JAKARTA-KEMPALAN: Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyampaikan permohonan maaf kepada publik setelah ditemukan kesalahan pada ilustrasi Lambang Garuda Pancasila yang digunakan dalam unggahan peringatan Hari Lahir Pancasila di media sosial resmi lembaga tersebut, Senin (1/6).

Kesalahan tersebut terdapat pada jumlah helai bulu Garuda Pancasila yang tidak sesuai dengan ketentuan resmi. Pada ilustrasi yang diunggah, jumlah bulu pada sayap kiri dan kanan masing-masing tercatat sebanyak 16 dan 15 helai. Padahal, lambang negara Garuda Pancasila memiliki 17 helai bulu pada masing-masing sayap.

Selain itu, jumlah bulu pada bagian ekor juga diketahui hanya berjumlah tujuh helai, sementara ketentuan yang benar adalah delapan helai bulu.

Unggahan tersebut kemudian menjadi sorotan publik dan menuai berbagai komentar dari warganet. Sejumlah pengguna media sosial mempertanyakan proses verifikasi konten yang dilakukan oleh lembaga riset nasional tersebut sebelum dipublikasikan.

Menanggapi kritik yang berkembang, BRIN melalui akun resmi Instagram @brin_indonesia mengunggah pernyataan permohonan maaf pada pukul 17.00 WIB, Senin (1/6).

Dalam pernyataannya, BRIN menyampaikan penyesalan atas kesalahan yang terjadi dan berjanji meningkatkan ketelitian dalam proses produksi konten ke depan.

BACA JUGA  Polsek Sedati Optimis Pengelolaan Lahan Jagung Mampu Optimalkan Swasembada Pangan

“BRIN Indonesia menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan dalam tayangan konten peringatan Hari Lahir Pancasila yang telah kami bagikan,” tulis BRIN.

Lembaga tersebut juga menyatakan bahwa kejadian itu menjadi pelajaran penting agar lebih teliti, cermat, dan berhati-hati dalam pembuatan maupun penyebaran materi publikasi.

“Sebagai bentuk tanggung jawab dan evaluasi internal, konten tersebut telah kami perbaiki. Kami menghaturkan terima kasih atas perhatian, masukan, dan kontrol dari seluruh lapisan masyarakat kepada BRIN,” lanjut pernyataan tersebut.

Kritik Warganet

Kesalahan pada lambang negara tersebut memicu beragam respons dari masyarakat di media sosial. Sebagian warganet menyoroti dugaan penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) tanpa proses pengecekan yang memadai.

Akun X @Real*yrwi**, misalnya, menulis bahwa lembaga riset nasional semestinya mengedepankan ketelitian dalam setiap publikasi.

“Lucu. BRIN belajar lebih teliti. Kalian badan non-kementerian yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden untuk urusan IPTEK. Belajarlah, jangan apa-apa AI. Penghematan berujung malu kalau begini,” tulis akun tersebut.

Komentar serupa disampaikan akun @Alvs Aa yang menilai proses riset dan verifikasi tidak boleh diabaikan meskipun memanfaatkan teknologi AI.

“Setingkat BRIN loh, badan riset dan inovasi nasional. Ada kata riset dan inovasi. Inovasi boleh menggunakan AI, tapi risetnya jangan dilupakan. Dalam riset, pengecekan itu wajib,” tulisnya.

BACA JUGA  Iduladha 1447 H: DPD PAN Sidoarjo Tebar 700 Kantong Daging Kurban, Sasar Ojol dan UMKM

Sementara itu, akun @ba***x911 mengaitkan kesalahan tersebut dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 yang mengatur tentang Lambang Negara. Namun hingga berita ini ditulis, tidak ada indikasi bahwa kesalahan yang terjadi dilakukan dengan maksud menghina atau merendahkan lambang negara.

Komentar lain datang dari akun @si**ch****ri yang mempertanyakan kualitas desain yang digunakan dalam unggahan tersebut dan mengaitkannya dengan isu efisiensi anggaran.

Simbol Tanggal Kemerdekaan

Dalam Lambang Garuda Pancasila, jumlah bulu pada setiap bagian memiliki makna simbolis yang merepresentasikan tanggal Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, yakni 17 Agustus 1945.

Jumlah bulu pada masing-masing sayap adalah 17 helai, bulu ekor berjumlah delapan helai, bulu di bawah perisai atau pangkal ekor sebanyak 19 helai, dan bulu leher berjumlah 45 helai.

Karena itu, ketepatan bentuk dan detail Lambang Garuda Pancasila menjadi hal yang sangat penting, terutama ketika digunakan oleh lembaga negara dalam komunikasi publik resmi. (Andra Jatmiko)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.