Demokrasi yang diwarnai dengan perbuatan cabul akan menodai proses proses yang berjalan, sehingga akan melahirkan hasil yang berpotensi melakukan aktivitas cabul dalam kekuasaan. Rakyat akan menjadi korban, rakyat akan dinodai melalui perkosaan maupun sodomi. Bahkan bisa jadi ibu pertiwi juga akan diperkosa oleh pejabat yang dihasilkan dari perbuatan cabul dalam berdemokrasi.
KPU adalah lembaga yang dibentuk sebagai amanat Reformasi yang anti KKN, dimana KKN adalah sebuah perbuatan yang menodai dan mencemari reformasi, atau bisa dikatakan sebagai aktivitas yang mencabuli reformasi.
Namun sayangnya, sebagaimana KPU, KPK juga disinyalir sedang melakukan perbuatan cabul untuk menjegal lawan lawan politik yang dianggap “mengancam” kepentingan kekuasaan dan oligarki. Sebagaimana yang ditulis oleh koran tempo, Ketua KPK Firli Bahuri kembali disebut – sebut memaksakan pengusutan kasus dugaan korupsi balap mobil listrik Formula E, dimana disana ada nama Anies Baswedan yang dianggap sebagai calon presiden yang tidak dikehendaki istana dan oligarki.
Dalam gelar perkara terakhir dikabarkan bahwa Firli meminta penyelidikan dinaikkan ke tahap penyidikan tanpa menunggu adanya tersangka.
Namun sayangnya tim penyelidik dan penyidik kompak menolak karena kurang bukti, sehingga sikap pimpinan KPK terbelah.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi