Senin, 8 Juni 2026, pukul : 18:51 WIB
Surabaya
--°C

Mitos “Kepercayaan Pasar”: Ketika Kedaulatan Ekonomi Diukur dari Kepatuhan kepada ‘Washington Consensus’

Karena bangsa yang merdeka tidak boleh menjadikan persetujuan pasar sebagai satu-satunya kompas pembangunan. Sebab pasar bisa salah. Pasar bisa panik. Pasar bisa dimanipulasi.

Oleh: Agus M. Maksum

KEMPALAN: Saya sering mendengar pernyataan yang hampir selalu berulang setiap kali rupiah melemah atau IHSG terkoreksi.

“Pasar tidak percaya kepada pemerintah”. “Investor kehilangan kepercayaan”. “Rupiah jatuh karena pasar meragukan kebijakan negara”.

Kalimat-kalimat semacam ini begitu sering diulang-ulang sehingga akhirnya diterima sebagai kebenaran mutlak. Sebab ia diajarkan di ruang-ruang kuliah ekonomi, diulang oleh analis pasar, diperkuat media keuangan internasional, lalu diteruskan oleh para komentator ekonomi domestik.

Padahal saya justru melihat ada pertanyaan yang jauh lebih mendasar yang jarang diajukan. Siapa sebenarnya yang dimaksud dengan “pasar”?

Dan mengapa “kepercayaan pasar” seolah-olah ditempatkan lebih tinggi daripada amanat konstitusi sebuah negara?

Di sinilah saya melihat adanya ilusi besar dalam cara kita memahami ekonomi modern.

Kita seolah diajak mempercayai bahwa pasar adalah entitas netral, objektif, rasional, dan selalu benar.

Padahal pasar bukan malaikat. Pasar bukan hukum gravitasi. Pasar juga bukan wahyu yang turun dari langit.

Pasar adalah kumpulan manusia, institusi keuangan, dana investasi, spekulan, korporasi global, lembaga rating, media internasional, dan termasuk berbagai kepentingan yang saling berinteraksi.

Bahkan dalam praktiknya, perdagangan uang sendiri telah berubah menjadi komoditas spekulatif. Uang tidak lagi sekadar alat tukar. Ia telah menjadi objek perdagangan.

Diperjualbelikan seperti komoditas lainnya. Dipertaruhkan. Dispekulasikan. Dimanipulasi.

Dan seringkali menghasilkan keuntungan jauh lebih besar daripada kegiatan produksi riil.

Karena itu ketika seseorang mengatakan “pasar tidak percaya”, saya selalu bertanya: Pasar yang mana? Investor yang mana? Kepentingan siapa yang sedang berbicara?

Karena dalam banyak kasus, apa yang disebut sebagai “kepercayaan pasar” sesungguhnya hanyalah ukuran lain dari tingkat kepatuhan suatu negara terhadap resep ekonomi yang dikenal sebagai Washington Consensus.

Dalam praktiknya, pasar akan memberikan tepuk tangan apabila sebuah negara:

BACA JUGA  Mengungkap Keajaiban Fungsi Otak Kanan: "Spontan" Si Dahsyat Yang Sering Diabaikan

Membuka investasi asing seluas-luasnya; Melakukan deregulasi; Melakukan privatisasi aset strategis; Mengurangi subsidi. Membiarkan mekanisme pasar menentukan hampir seluruh arah ekonomi; Mengurangi peran negara dalam sektor strategis.

Sebaliknya, ketika negara mulai berbicara tentang kedaulatan ekonomi, hilirisasi, penguatan BUMN, penguasaan data nasional, atau pengendalian sumber daya alam strategis, tiba-tiba muncul berbagai peringatan mengenai menurunnya kepercayaan pasar.

Pertanyaannya: Apakah itu hukum ekonomi? Ataukah mekanisme disiplin terhadap negara yang mulai keluar dari jalur yang dikehendaki oleh arsitektur ekonomi global?

Bagi saya, inilah yang perlu dibedakan. Karena ekonomi bukanlah ilmu fisika. Ekonomi adalah ilmu sosial. Ia juga dipenuhi kepentingan. Dipenuhi persepsi. Dipenuhi sentimen.

Dipenuhi pertarungan pengaruh. Di dalam pasar bukan hanya ada angka. Ada manusia. Ada kepentingan. Ada kekuasaan. Ada strategi.

Dan terkadang ada apa yang secara sederhana saya sebut sebagai “jin-jin pasar” yang bekerja melalui spekulasi, manipulasi sentimen, juga operasi informasi, hingga tekanan modal.

Karena itu saya tidak pernah percaya bahwa kekuatan dolar AS semata-mata lahir dari fundamental ekonomi.

Kekuatan dolar juga ditopang oleh dominasi sistem keuangan global, kekuatan geopolitik, kekuatan militer, kekuatan perdagangan internasional, dan posisi historisnya sebagai mata uang cadangan dunia.

Maka tidak mengherankan jika setiap upaya negara-negara tertentu untuk mengurangi ketergantungan terhadap dolar sering kali direspons dengan tekanan ekonomi maupun tekanan pasar.

Apa yang sedang dilakukan oleh BRICS hari ini sesungguhnya menunjukkan bahwa dominasi tersebut bukan sesuatu yang abadi. Ia bisa ditantang. Ia bisa dikoreksi. Dan ia bisa berubah.

BACA JUGA  Refleksi Kritis Atas Pemikiran Emha Ainun Nadjib: Menyoal Oligarki, Etika Politik dan Restorasi Konstitusi

Pada akhirnya saya melihat bahwa perdebatan mengenai hilirisasi, Danantara, penguatan BUMN, pengelolaan SDA, hingga integrasi data nasional bukanlah perdebatan teknis ekonomi semata.

Ini adalah benturan dua paradigma besar.

Paradigma pertama bertanya: “Bagaimana membuat ekonomi lebih efisien bagi modal global?”

Paradigma kedua bertanya: “Untuk siapa ekonomi ini dijalankan?”

Paradigma pertama melahirkan deregulasi, privatisasi, dan liberalisasi.

Paradigma kedua melahirkan Pasal 33 UUD 1945.

Paradigma pertama menempatkan pasar sebagai pusat. Paradigma kedua menempatkan rakyat sebagai tujuan.

Karena itu saya berpendapat bahwa ukuran keberhasilan ekonomi Indonesia tidak boleh hanya ditentukan oleh apakah Wall Street tersenyum atau malah cemberut.

Tidak boleh hanya ditentukan oleh rating agency. Tak boleh hanya ditentukan oleh persepsi investor global.

Ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah: Apakah rakyat semakin sejahtera? Apakah nilai tambah sumber daya alam tinggal di Indonesia? Apakah industri nasional semakin kuat?

Apakah ketergantungan kepada pihak luar semakin berkurang? Apakah amanat Pasal 33 semakin mendekati kenyataan?

Jika untuk mencapai tujuan tersebut kita harus menerima kritik dari pasar, maka kritik itu adalah bagian dari harga sebuah kedaulatan.

Karena bangsa yang merdeka tidak boleh menjadikan persetujuan pasar sebagai satu-satunya kompas pembangunan. Sebab pasar bisa salah. Pasar bisa panik. Pasar bisa dimanipulasi.

Tetapi konstitusi dan kepentingan nasional tidak boleh diserahkan kepada fluktuasi sentimen yang berubah setiap hari.

Pada akhirnya, pertanyaan terbesar bukanlah apakah pasar percaya kepada Indonesia.

Melainkan: Apakah Indonesia cukup percaya kepada dirinya sendiri untuk menjalankan amanat konstitusinya?

*) Agus M Maksum, Anggota MPUII (Majelis Permusyawaratan Ummat Islam Indonesia)

Pendapat dalam artikel ini adalah pandangan pribadi.

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.