Pukul 08.00, Rabu, 7 Desember 2022, Agus turun dari motor, Ia jalan kaki masuk halaman Mapolsek. Membawa pisau (yang kelihatan).
Ketika itu anggota Polsek Astana Anyar sedang apel pagi. Kumpul di halaman Mapolsek. Kedatangan Agus dicegat petugas di pos jaga. Tapi Agus telanjur nyelonong masuk, mengacungkan pisau.
Para polisi melihat ulah Agus. Salah seorang berusaha menyergap. Mendadak bom meledak. Tubuh Agus ambyar ‘sak walang-walang’ (kecil-kecil sebesar belalang).
BACA JUGA: 7 Pendekar Habisi Seorang Pedagang Nanas
Polisi yang meninggal terkena bom, Aiptu Agus Sofyan. Meninggal di tempat. Sembilan polisi dan seorang warga terluka parah dan ringan. Dirawat di rumah sakit.
Kejadiannya sangat cepat. Polisi menyatakan, Agus anggota JAD (Jamaah Ansharut Daulat) organisasi yang dinyatakan pemerintah sebagai terlarang sejak 2018. Tapi sudah sangat lama ada. JAD inilah yang mengebom di Cidendo, Bandung, 2017.
Kapolri Jenderal Sigit mengatakan, polisi selama ini memantau kegiatan Agus, setelah bebas dari Nusakambangan. Kapolri juga memastikan Agus masuk kategori kelompok dalam proses deradikalisasi. Tapi, tidak sukses.
Dan, yang model Agus Sujatno ini banyak di Indonesia. Seumpama Prof Zachary M. Abuza mengikuti cermat kasus-kasus terorisme di sini, bakal menambah wacana baru buat bukunya, kelak. Tidak segampang teori. (*)
Editor: DAD

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi