Lalu, pembantu Sartinah dibantu Dhio, mengangkat memindahkan tubuh-tubuh itu ke kamar masing-masing.
Pukul 07.50 tim polisi dari Polres Magelang tiba di TKP. Langsung melakukan olah TKP. Mewawancarai para saksi, Dhio, Sartinah dan tetangga.
Pukul 08.10 polisi sudah mencurigai Dhio. Karena ekspresinya datar. Tidak sedih, tidak syok, datar seperti tidak terjadi apa-apa. Polisi memutuskan, Dhio diajak ke Mapolres Magelang. Untuk diperiksa lanjut. Sementara, tiga jenazah diangkut ke RSUD Merah Putih, Magelang.
Dalam pemeriksaan lanjut, polisi (melakukan bluffing) dengan minta izin Dhio untuk otopsi seluruh jenazah. Siapa tahu keracunan? Seketika, ekspresi Dhio berubah gelisah. Langsung menolak otopsi. Spontan.
BACA JUGA: Dhio Racun Ayah Ibu dan Kakak, Apakah Salah Asuh?
Tensi kecurigaan polisi naik. Polisi minta izin kerabat korban untuk otopsi, dan diizinkan. Maka, seluruh jenazah diotopsi. Cepat diketahui, para korban sama: Meninggal akibat racun sianida. Lalu Dhio ditetapkan tersangka.
Sejak Dhio tersangka, metode pemeriksaan berubah, dari interview ke interogasi. Lebih intensif. Detil. Dengan pengamatan ekspresi mimik dan gestur. Semuanya jadi jelas.
Kronologi lengkapnya demikian:
AKBP Sajarod: “Tersangka niat membunuh sejak Selasa 15 November 2022.”

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi