KEMPALAN: Katarak identik dengan penyakit mata. Mata rabun bisa disebabkan oleh katarak. Tak apalah jika kali ini, “katarak” kita pinjam untuk memaknai hati yang tertutup oleh realita yang ada. Atau dengan narasi lain, katarak hati itu lebih pada hati yang tak mampu melihat sesuatu dengan sebenarnya.
Memang sih tidak pas-pas amat. Tapi bolehlah sebagai ilustrasi, penggambaran mata rabun itu bisa diserupakan dengan katarak hati. Katarak pada mata, itu cuma derita pribadi yang tidak ditularkan. Tapi pada katarak hati, derajat yang ditimbulkan, atau efek yang muncul akan menimbulkan kerusakan dahsyat.
Katarak hati dihadirkan guna menarik orang lain untuk bisa tertular. Memang cenderung untuk menularkan realita yang tak sebenarnya. Jika muncul manusia dengan latar belakang, yang biasa disebut kaum intelektual, maka daya rusak katarak hati itu makin dahsyat.
Katarak hati lebih pada julukan pada mereka yang pandai memutar pendapat hukum, atau kapasitas keilmuan lain yang dipunya. Intelektual katarak hati, itu dihadirkan semata untuk mempengaruhi persepsi publik. Akhir-akhir ini bermunculan guru besar bergelar profesor, dimunculkan sebagai intelektual “berpenyakit” katarak hati.
BACA JUGA: Layaknya Peran Antagonis Menghabisi Anies Baswedan
Tidak sampai (boleh) disebut sebagai intelektual dengan watak iblis, atau diabolisme intelektual. Mungkin itu terlalu kasar, meski apa yang diikhtiarkan mempengaruhi publik nyaris sama. Menggiring membuat opini untuk mempengaruhi publik–apa yang salah dibuat benar, dan yang tidak salah disimpulkan salah.
Akhir-akhir ini intelektual sekelas guru besar dipakai kepakarannya untuk mempengaruhi publik, bahkan untuk mentersangkakan mereka yang memang dibidik untuk ditersangkakan.
Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta, terus dibidik lembaga anti rasuah (KPK) untuk ditersangkakan dalam kasus Formula E. Apa yang bisa dibidik jika tidak ada kesalahan yang dibuat. Tapi memaksa Anies jadi pihak yang ditersangkakan, itu dipertontonkan, bahkan seperti diprioritaskan.
Maka tidaklah salah jika publik punya penilaiannya sendiri, bahwa KPK sampai perlu memakai jasa intelektual katarak hati, yang sekelas guru besar dengan tugas membuat opini. Bahwa ditersangkakan Anies, itu bukan perkara politik tapi lebih pada peristiwa hukum. Opini dibuat tentu untuk membidik Anies.
BACA JUGA: Seriuskah Anies Ditarget Penjara, Miris Dengarnya
Munculnya intelektual katarak hati, itu ditentang pendapatnya oleh koleganya sendiri, intelektual yang masih berpedoman pada nilai kebenaran. Perang opini di antara mereka pun muncul, dan publik pun justru makin disadarkan, bahwa pada peristiwa Formula E itu memang diniatkan menggeret Anies untuk ditersangkakan.
Segala cara membuat opini buruk pada Anies Baswedan tidak dicukupkan hanya memakai jasa para buzzerRp, dan politisi busuk, tapi juga mengundang intelektual katarak hati untuk membuat tafsir hukum yang disesuaikan kepentingan. Perlu pula dihadirkan intelektual katarak hati dalam disiplin ilmu komunikasi politik, yang tak merasa malu menyebar opini, bahwa Anies di Jakarta tidak mengerjakan apa-apa.
Intelektual katarak hati yang dimunculkan, ini pun sepertinya belum mampu mempengaruhi–justru publik terpingkal menertawakan–publik sudah punya penilaian sendiri atas kinerja Anies Baswedan.
Publik menilai, bahwa kasus Formula E ini bukan peristiwa hukum biasa, tapi peristiwa politik yang memakai payung hukum. Mentersangkakan Anies seolah bisa jadi jalan menghentikan langkah Anies menapak jalan takdirnya ke depan. (*)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi