Di titik inilah demokrasi permusyawaratan menemukan relevansinya. Mohammad Hatta mengingatkan: jangan sampai negara kekeluargaan tergelincir menjadi satu negara kekuasaan.
Oleh: Yudi Latif
KEMPALAN: Saudaraku, Pancasila menghendaki (adanya) perwujudan demokrasi permusyawaratan, tanpa benar-benar kita pahami makna sejatinya.
Demokrasi model ini tidak berasumsi bahwa manusia akan selalu sepakat. Ia bisa bertolak dari kesadaran bahwa manusia tak pernah sepenuhnya sama, tapi harus hidup bersama. Maka, musyawarah itu bukan sekadar teknik mencapai mufakat, melainkan cara mengelola perbedaan agar tak menjadi permusuhan.
Selama ini demokrasi permusyawaratan kerapkali dipahami sebatas “demokrasi deliberatif”. Dalam konsepsi Jürgen Habermas, legitimasi politik lahir melalui dialog rasional dan “komunikasi bebas penguasaan”: percakapan dialogis tanpa dominasi yang bekerja dengan mengandalkan kekuatan deliberatif argumentatif.
Gagasan itu indah. Namun sejarah menunjukkan bahwa konsensus tak selalu lahir dari kesetaraan. Kadang mufakat tumbuh karena sebagian memilih diam. Di balik bahasa harmoni dan kebersamaan, relasi kuasa dapat beroperasi secara halus.
Kritik Chantal Mouffe menjadi penting. Ia menawarkan “demokrasi agonistik”: demokrasi yang menerima konflik sebagai inheren dalam politik. Politik tak bisa direduksi menjadi rasionalitas komunikasi, sebab selalu ada benturan kepentingan, nilai, identitas.
Karena itu, demokrasi sehat itu bukanlah demokrasi tanpa konflik, melainkan demokrasi yang mampu mengubah antagonisme menjadi agonisme.
Mereka yang berbeda pendapat dianggap sebagai “lawan” (adversary) yang harus dihormati haknya, bukan “musuh” (enemy) yang harus dimusnahkan.
Di titik inilah demokrasi permusyawaratan menemukan relevansinya. Mohammad Hatta mengingatkan: jangan sampai negara kekeluargaan tergelincir menjadi satu negara kekuasaan.
Karena, bahkan dalam keluarga, perbedaan itu tetap ada. Yang berbahaya bukan perbedaannya, melainkan ketika perbedaan dianggap ancaman.
Maka demokrasi permusyawaratan tak cukup hanya mengandalkan deliberasi konsensual. Ia juga harus mengandung sensibilitas agonistik: kesadaran bahwa tugas demokrasi bukan menghapus konflik, melainkan mengelolanya secara beradab.
Musyawarah bukan altar untuk menyeragamkan suara, melainkan sebuah ruang perjumpaan supaya perbedaan dapat hidup berdampingan secara sehat dengan sintesis terbaik.
*) Yudi Latif, Cendekiawan dan Budayawan
Pendapat dalam artikel ini adalah pandangan pribadi.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi