Rabu, 29 April 2026, pukul : 01:38 WIB
Surabaya
--°C

Mantan Karyawan Jawa Pos Gugat Saham 20 persen dan Lapor ke Dewan Pers

Dhimam Abror yang mantan Pemred JP ke-4 pasca Dahlan Iskan, Margiono, dan Sholihin Hidayat ini, mengumumkan secara terbuka rencana gugatan tersebut saat CoWasJP menggelar reuni akbar ke XI, di Hotel Ciptaningati Batu, Minggu (21/08).

BACA JUGA: Konflik Jawa Pos, Pasca Pecah Kongsi Dahlan versus GM

Tentu, sangat mengejutkan peserta reuni. Ada 150-an mantan karyawan yang kumpul di reuni itu. Ini terbanyak di antara event reuni-reuni CowasJP sebelumnya. Tidak semua mantan karyawan pro perjuangan hak itu. Terutama, loyalis Dahlan Iskan. Karena yang disasar, termasuk Dahlan Iskan.

Dhimam Abror Djuraid, mantan pempred Jawa Pos saat memberikan sambutan di acara Reuni Akbar CoWas JP di Kota Batu, Minggu (21/8/22)

Dhimam Abror yang pernah kecewa dengan manajemen Jawa Pos –hengkang jadi Pemred media-media di luar Jawa Pos Group– sepertinya tak mau pusing terhadap yang kontra. Pasalnya, yayasan pendobrak ini lebih peduli nasib sesama mantan karyawan yang hak-haknya selama mengabdi di JP, ‘dijarah’ ketamakan manajemen. “Berjuang dengan mengedepankan spirit perseduluran (persaudaraan) untuk meminta kembali saham karyawan tersebut,” tegas Dhimam Abror, yang mantan Ketua CoWasJP periode 2016-2019.

“Karena itu milik kita (para karyawan). Saham 20 persen harus dikembalikan, dan dividen yang ditilep 10 tahun harus dibayar, kalau tidak dibayar Graha Pena akan diduduki karena dari 21 lantai karyawan punya 4 lantai (20 persen),” imbuhnya.

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.