Penjelasannya : Kehidupan pribadi adalah segala segi kehidupan seseorang dan keluarganya selain yang terkait dengan kepentingan publik. Kongkretnya, wartawan boleh malah berkewajiban, dengan segala upaya sendiri mengungkap kasus dan motifnya sekaligus.
Prinsip kerja wartawan secara universal memang membuka apa- apa yang kerap justru mau ditutup oleh pihak lain. UU Pers No 40/99 tiada melarang itu. KEJ yang merupakan konsep operasional wartawan “mempersenjatai ” satu pasal untuk mendukung wartawan menyingkap sebuah kasus demi kepentingan publik dan demi penegakan hukum.
BACA JUGA: Babak Baru Horor & Teror ‘Kasus Polisi Tembak Polisi’
Silahkan baca Pasal 2 ayat h KEJ. Bunyinya : “Penggunaan cara-cara tertentu dapat dipertimbangkan untuk peliputan berita investigasi bagi kepentingan publik.”
Kalau Perlu Curi Dokumen
Di awal kasus “Polisi Tembak Polisi” saya sudah mengutarakan hal tersebut. Wartawan Radio El Shinta menanyakan itu ketika mewawancarai saya 16 Juli lalu. Contohnya? Tanya El Shinta. Saya jawab : “Kalau pun terpaksa mencuri dokumen, rekaman, atau bukti- bukti material lainnya, monggo. Silahkan siarkan. Atau hanya mendapat keterangan sumber paling mengetahui (setelah yakin berdasar verifikasi) tapi wanti- wanti tidak mau disebut identitasnya, silahkan pergunakan keterangannya. Kalau sebab itu Anda diminta kesaksian di pengadilan, gunakan hak tolak sehingga terbebas hukum dan tetap mematuhi kewajiban melindungi sumber”.
Pasal 6 UU Pers 40/99 menyebut Pers Nasional melaksanakan peranannya, antara lain memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui; menegakkan nilai- nilai demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, dan Hak Asasi Manusia; mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar; melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal- hal yang berkaitan dengan kepentingan umum; dan memperjuangkan keadilan kebenaran. Karena peran itulah pers dianggap sebagai pilar kempat demokrasi. Jika tiga pilar, eksekutif, yudikatif, dan legislatif tak bisa dipercaya lagi, pers lah andalan terakhir masyarakat.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi