Orang yang berselingkuh padahal ia memiliki keluarga, bisa dikatakan ia telah menelantarkan keluarganya. Padahal harusnya dia lebih fokus memperhatikan dan membahagiakan keluarganya. Sabda Rosulullah SAW. “Cukuplah seseorang itu berdosa bila ia menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya.” (HR. Abu Daud).
Selain hukuman di akhirat yang memang sudah pasti, ada pula sanksi semasa di dunia yang dapat diterima oleh pelaku perselingkuhan. Menurut pasal 284 Kitab Undang-undang Hukum Pidana, pelakunya diancam pidana penjara paling lama Sembilan bulan. Hal ini berlaku untuk suami maupun istri yang menjadi selingkuhannya.
Selingkuh adalah perbuatan hina, kotor dan sangat rusak karena ia telah melakukan maksiat di atas maksiat. Maka dari itu, selingkuh juga dinilai sebagai dosa besar yang mendapatkan ancaman masuk neraka. Semoga kita terhindar dan dijauhkan dari segala hal yang mengarah ke perselingkuhan, dan tetap tejaga keharmonisan rumah tangga kita. (*)
Editor: DAD

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi