Sabtu, 30 Mei 2026, pukul : 14:43 WIB
Surabaya
--°C

Gus Ipul Kutuk Keras Pelecehan Santriwati di Ponpes Pati, Desak Pelaku Dihukum Seberat-beratnya

Mensos RI Saifullah Yusuf. (Foto: Dwi Arifin/kempalan.com)

SURABAYA-KEMPALAN:  Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengutuk keras kasus pelecehan seksual terhadap santriwati yang diduga dilakukan Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Ia meminta pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dijatuhi hukuman maksimal, bahkan hingga penjara seumur hidup.

“Saya mengutuk keras. Jadi hukumannya harus paling keras,” kata Gus Ipul usai menghadiri agenda di Surabaya, Sabtu (9/5).

Saat ditanya lebih lanjut mengenai bentuk hukuman yang dimaksud, Gus Ipul menegaskan bahwa pelaku layak mendapat hukuman berat. “Bisa kurungan seumur hidup,” ujarnya.

Kasus dugaan pelecehan seksual tersebut sebelumnya mencuat setelah sejumlah santriwati diduga menjadi korban tindakan asusila oleh pengasuh pondok. Menyusul kasus itu, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati telah mencabut izin operasional dan menutup aktivitas Pondok Pesantren Ndholo Kusumo.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pati Ahmad Syaiku menjelaskan, penutupan hanya berlaku untuk aktivitas pondok pesantren, sementara unit pendidikan formal yang berada di bawah naungan lembaga tersebut tetap diizinkan beroperasi.

BACA JUGA  Dari Mana Asal Mula NPD?

“Yang ditutup adalah aktivitas pondok pesantrennya. Untuk sekolah formal tetap berjalan seperti biasa agar hak pendidikan siswa tidak terganggu,” ujarnya.

Gus Ipul menegaskan, perhatian pemerintah tidak hanya tertuju pada proses hukum terhadap pelaku, tetapi juga pada pemulihan korban dan keberlanjutan pendidikan para santri.

Menurut dia, para santri saat ini tengah dimitigasi dan dipetakan kebutuhannya. Jika nantinya lembaga pesantren tersebut resmi ditutup permanen, para santri kemungkinan akan dipindahkan ke pondok pesantren lain.

“Korban harus kita pikirkan dengan baik, santri-santrinya juga harus kita pikirkan. Untuk pelaku, kita dukung agar diberi hukuman sekeras-kerasnya. Sementara korban harus mendapat pendampingan dan pemulihan,” tegasnya.

Ia menambahkan, Kementerian Sosial melalui jajaran di daerah terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan Kementerian Agama untuk memastikan seluruh korban mendapat perlindungan.

BACA JUGA  Dekade Baru Ashuma: Revolusi Sport Science dan Pemulihan Atlet Nasional Berpusat di Sidoarjo

“Petugas kami di Pati terus berkoordinasi untuk membantu seluruh santri, baik yang menjadi korban langsung maupun korban tidak langsung,” jelas Gus Ipul.

Terkait upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terulang, khususnya di lingkungan pesantren, Gus Ipul menegaskan bahwa mayoritas pondok pesantren di Indonesia, termasuk di Jawa Timur, selama ini menjalankan fungsi pendidikan dan pembinaan dengan baik.

“Lebih banyak pesantren yang melayani dengan benar dan baik. Karena itu kalau ada kasus seperti ini, kita merasa ternodai. Kita ikut tersinggung dan sangat kecewa,” katanya.

Ia juga meminta seluruh pengelola lembaga pendidikan berbasis asrama, termasuk pondok pesantren, memperketat sistem pengawasan internal dan memastikan perlindungan terhadap anak menjadi prioritas utama.

Kasus ini saat ini masih dalam penanganan aparat kepolisian. Pemerintah memastikan proses hukum berjalan tuntas sekaligus menjamin pemulihan bagi para korban. (Dwi Arifin)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.