Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersalaman dengan buruh PT HM Sampoerna.
SURABAYA-KEMPALAN: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada buruh pabrik rokok di Kota Surabaya. Kali ini, bantuan senilai Rp2,508 miliar diberikan kepada 2.508 pekerja PT HM Sampoerna Tbk Rungkut II, Sabtu (9/5).
Setiap pekerja menerima bantuan sebesar Rp1 juta. Penyaluran ini menjadi tahap kedua BLT DBHCHT bagi buruh pabrik rokok di Surabaya pada tahun anggaran 2026.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga telah menyalurkan bantuan serupa kepada buruh PT Gelora Djaja sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja sektor industri hasil tembakau.
“Buruh pabrik rokok memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan industri hasil tembakau sekaligus menggerakkan perekonomian daerah. Karena itu, pemerintah harus hadir memberikan perlindungan dan penguatan kesejahteraan bagi para pekerja,” kata Khofifah di sela penyerahan bantuan.
Menurut Khofifah, program BLT DBHCHT merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada para pekerja yang selama ini menjadi bagian penting dalam rantai industri hasil tembakau di Jawa Timur.
Ia menegaskan, bantuan tersebut tidak hanya bersifat bantuan sosial, tetapi juga menjadi instrumen untuk menjaga daya tahan ekonomi keluarga pekerja di tengah meningkatnya kebutuhan hidup masyarakat.
“Program BLT DBHCHT ini diharapkan dapat membantu menjaga ketahanan ekonomi keluarga pekerja sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Secara khusus di Surabaya, penyaluran BLT DBHCHT tahun 2026 menyasar 3.841 buruh pabrik rokok yang bekerja di tiga perusahaan rokok, dengan total anggaran mencapai Rp3,841 miliar.
Sementara secara keseluruhan di Jawa Timur, bantuan tersebut menjangkau 10.324 buruh yang tersebar di 65 perusahaan rokok pada 25 kabupaten/kota, dengan total anggaran Rp10,324 miliar yang disalurkan melalui Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.
Khofifah menjelaskan, total bantuan sosial yang dialokasikan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada 2026 mencapai Rp171,269 miliar. Dari jumlah itu, Kota Surabaya memperoleh alokasi sebesar Rp5,947 miliar, termasuk salah satu komponen utamanya berupa BLT DBHCHT lintas wilayah.
Sementara itu, secara keseluruhan penyaluran BLT DBHCHT bagi buruh pabrik rokok di Jawa Timur menjangkau 10.324 pekerja yang tersebar di 25 kabupaten/kota pada 65 perusahaan rokok dengan total anggaran mencapai Rp10,324 miliar melalui Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.
Khofifah berharap bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kebutuhan keluarga, mulai dari kebutuhan pokok, pendidikan anak hingga kebutuhan kesehatan.
“Gunakan bantuan ini sebaik-baiknya untuk kebutuhan keluarga dan kesejahteraan bersama. Tetap semangat bekerja, menjaga produktivitas, serta menjadi pribadi yang mandiri dan berkarakter,” pesannya.
Lebih lanjut, Khofifah menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang turut mendukung kelancaran penyaluran bantuan tersebut, mulai perusahaan, serikat pekerja, pemerintah kabupaten/kota hingga perbankan yang ikut memastikan bantuan diterima tepat sasaran.
Menurutnya, keberhasilan penyaluran BLT DBHCHT tersebut juga menjadi bagian dari implementasi Nawa Bhakti Satya pertama, yakni Jatim Sejahtera, melalui penguatan perlindungan sosial dan kesejahteraan masyarakat pekerja.
“Semoga bantuan ini membawa manfaat, membantu meringankan kebutuhan para pekerja dan keluarganya, serta memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat,” pungkas Khofifah.
Menurutnya, para buruh perempuan di industri hasil tembakau merupakan perempuan-perempuan hebat yang tidak hanya bekerja membantu perekonomian daerah, tetapi juga menjadi tulang punggung keluarga. (Dwi Arifin)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi