KEMPALAN: SANDAL jepit bukan sekadar alas kaki. Ia sudah menjadi bagian dari simbol yang identik dengan masyarakat kelas bawah. Sandal jepit sudah menjadi simbol kelas yang membedakan kalangan bawah dengan kalangan atas. Rakyat sandal jepit menjadi identitas kelas bawah yang berbeda privilege dengan kalangan atas yang elite.
Beberapa hari terakhir ini viral di media sosial dan ramai berita di media konvensional mengenai polisi yang menilang pengendara motor yang memakai sandal jepit. Disebutkan bahwa polisi mencegat pengendara motor dan mengecek kelengkapan surat-suratnya. Semua beres, tapi pak polisi tetap mengeluarkan surat tilang. Ternyata si pengendara motor ditilang karena memakai sandal jepit saat bermotor.
Kalau kasus ini dibawa ke pengadilan para hakim harus mencarikan pasal-pasal di undang-undang lalulintas yang melarang pengendara motor memakai sandal jepit. Tentu tidak ada pasal yang eksplisit melarang pemakaian sandal jepit bagi pengendara motor. Polisi menjelaskan bahwa larangan memakai sandal jepit sifatnya hanya imbauan. Polisi beralasan bahwa sandal jepit tidak bisa melindungi kaki pengendara ketika terjadi kecelakaan, karenanya pengendara motor diimbau untuk mengenakan sepatu yang bisa lebih memberi perlidungan.
Logika ini cukup aneh karena bisa memancing pertanyaan lebih lanjut. Kalau kaki harus dilindungi dengan sepatu supaya terhindar dari cedera saat terjadi kecelakaan, bagaimana dengan pengendara motor yang memakai celana pendek? Jangan-jangan nanti polisi akan menilang pengendara motor yang memakai celana pendek karena tidak bisa melindungi dengkul ketika terjadi kecelakaan. Atau, jangan-jangan nanti polisi mewajibkan pengendara motor mengenakan pelindung dengkul supaya aman.
Sandal jepit adalah identitas yang melambangkan kebebasan. Dengan bersandal jepit orang merasa lebih santai dan bebas bergerak. Orang memakai sandal jepit ketika melakukan aktivitas yang bersifat informal, termasuk ketika datang ke masjid. Tentu repot kalau polisi menilang premotor bersandal jepit yang menuju masjid.
BACA JUGA: Negara Totaliter
Pemakai sandal jepit dianggap tidak rapi dan bisa mengganggu pemandangan umum. Di banyak tempat orang bersandal jepit dilarang masuk. Di pintu masuk gedung pemerintahan dan mal-mal besar sering tertempel gambar sandal yang diberi strip merah yang berarti larangan bagi pemakai sandal jepit ke gedung itu. Masuk ke gedung bioskop juga tidak boleh memakai sandal jepit, karena dimana-mana masuk gedung bioskop harus memakai tiket.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi