Pelemahan demokrasi dengan praksis despotisme baru dilakukan dengan beberapa cara. Koersi makin sering dilakukan, dan negara menggunakan dan memanfaatkan hukum untuk melemahkan supremasi hukum. Selain itu, negara memobilisasi pers dan media sosial aneka platform untuk membentuk konstruksi sosial terhadap tindakan negara.
Koersi adalah bentuk akomodasi yang prosesnya dilaksanakan dengan menggunakan tekanan sehingga salah satu pihak yang berinteraksi berada dalam keadaan lemah dibandingkan dengan pihak lawan. Koersi juga termasuk sistem komunikasi yang menggunakan paksaan dan kekerasan.
Kekuatan-kekuatan politik dihimpun dalam sebuah koalisi besar yang mampu menentukan berbagai lesgislasi, meskipun tidak sesuai dengan aspirasi publik. Koalisi besar ini memakai hukum untuk memperlemah hukum.
Atas nama kesejahteraan rakyat, atas nama pembangunan, negara melakukan berbagai pelanggaran itu. Negara melakukannya melalui prosedur demokrasi normal dan tidak melanggar hukum demi mencapai kebaikan warga.
BACA JUGA: Rendang Babi
Despotisme baru tidak melanggar hukum, tapi menggunakan hukum. Tidak mengkhianati demokrasi, tapi melemahkan demokrasi. Hakikat demokrasi sebagai jalan menyejahterakan rakyat bisa segera terwujud karena para elite sibuk mengukuhkan kekuasaan.
Individu atau organisasi masyarakat sipil yang mengkritik pemerintah akan mendapatkan citra buruk sebagai ‘’public enemy number one’’. Despotisme baru mematikan gerakan civil society dengan merangkulnya menjadi bagian dari korporatisme negara. Jika rayuan itu tidak berhasil maka gerakan civil society diisolasi dan didiskreditkan.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi