JAKARTA-KEMPALAN: Dewan Perwakilan Rakyat bersama dengan lembaga eksekutif menyepakati dan menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), yang kadang juga disebut Ongkos Naik Haji (ONH) yang harus dibayarkan jemaah haji tahun ini yakni, Rp39.886.009.
“Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah disepakati sebesar Rp39.886.009. Ini meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa,” ujar Menteri Agama(Menag) Yaqut Cholil Qoumas setelah melaksanakan Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, di Senayan, Jakarta, Rabu (13/4/2022).
Ia lanjut menjelaskan Bipih merupakan salah satu bagian dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), selain Bipih ialah biaya protokol kesehatan yang disepakati untuk tahun ini akan senilai Rp808.618,80 per jemaah.
Komponen ketiga dari BPIH adalah biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji yang disepakati sebesar Rp41.053.216,24 per jemaah. Jadi total BPIH tahun ini disepakati sebesar Rp81.747.844,04 per jemaah.
Pada 2020 lalu, pemerintah dan DPR menyepakati rata-rata Bipih senilai Rp35,2 juta. Artinya, ada selisih dengan penetapan Bipih 2022. Meski demikian, selisih itu tidak dibebankan kepada jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M. Penambahan biaya akan dibebankan kepada alokasi Virtual Account.
“Jadi bagi calon jemaah haji tunda berangkat yang telah melunasi pada tahun 2020, tidak akan diminta menambah pelunasan. Karena ini dapat ditanggulangi dengan alokasi Virtual Account,” kata Menag seperti yang dikutip Kempalan dari situs Setkab.
Gus Yaqut menyampaikan, asumsi kuota haji Indonesia tahun 2022 yang dijadikan dasar pembahasan BPIH ialah sebanyak 110.500 jemaah, sekitar 50 persen dari kuota tahun 2019. Walaupun kuota yang digunakan merupakan asumsi, tapi juga menjadi target pemerintah.
“Pemerintah optimis, pada musim haji tahun ini kita bisa memberangkatkan jemaah meskipun belum dalam jumlah normal, tapi optimal. Dan, kita bisa memberikan pelayanan terbaik,” tegas Menag. (Setkab, Reza Hikam)