Minggu, 24 Mei 2026, pukul : 08:51 WIB
Surabaya
--°C

Kertajati dan “Industri” Pertahanan AS: Mengancam Kedaulatan RI?

Akhir kata, kita selaku anak bangsa, apalagi pengendali negara perlu berpikir jernih tentang rencana strategis kerjasama penggunaan Bandara Kertajati sepanjang core-nya berpotensi melahirkan “negara dalam negara”.

Oleh: Agus Wahid

KEMPALAN: Cukup mengejutkan. Itulah sikap publik saat Menteri Pertahanan Syafie Samsoeddin menyampaikan rencana penggunaan Bandara Kertajati di Majalengka, Jawa Barat sebagai bengkel pemeliharaan pesawat Hercules C-130 yang berada di seluruh ASEAN.

Publik berhak kaget, cemas dan mempertanyakan, bahwa apakah rencana yang disampaikan Menhan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI pada 19 Mei 2026 lepas dari bayang-bayang ancaman bagi kedauatan RI?

Pertanyaan yang penuh waspada itu tak lepas dari inisiatif itu datang dari Menteri Perang AS, Pete Hegseth, saat jumpa Menhan Syafrie dalam forum ASEAN tahun lalu. Pete mengambil inisiatif untuk bicara empat mata (secara bilateral) tentang keinginan sebagian kawasan Indonesia menjadi pusat pemeliharaan pesawat Hercules C-130 dengan biaya penuh AS.

Mengapa Menteri Perang AS pilih Indonesia, bukan Singapura atau negara-nerara ASEAN lainnya? Tentu, negeri Paman Sam telah menganalisis sisi keunggulan komparatif geopolitik Nusantara.

Dinilai jauh lebih strategis, bahkan relatif kecil tingkat resistensinya. Jika muncul riak-riak kontrarian, mudah ditundukkan dengan kekuatan represif, minimal, dan kriminalisasi. Rakyat pun lebih menggunakan hak diam: untuk menyelamatkan diri (safety plying).

Di sisi lain, keberadaannya di Board of Peace (BoP), Indonesia di bawah Prabowo Subianto sedang dalam rangkulan (kooptasi) Donald Trump. Sedang terbangun hubungan mesra.

Bahkan dan – hal ini juga sulit ditampik – di sana terdapat pertimbangan politik kontestasi 2029. Incumbent butuh back up politik negeri Paman Sam, karena harus melawan kekuatan rivalis yang didukung kekuatan China, sebagai negara atau overseas and domestic of oligarch.

Meski belum ada kesepakatan resmi, namun sinyal kuat menunjukkan, bahwa rencana itu bakal mulus. Dan Bandara Internasional Kertajati menjadi opsi pusat pemeliharaan pesawat Hercules C-130 made in USA.

Hal ini terdapat sejumlah argumen rasional. Pertama dan utama, Bandara Kertajati kini tergolong “mangkak”. Setidaknya, megaproyek yang yang telah menelan anggaran Rp 2,6 triliun selalu rugi sejak dioperasikan (1 Juli 2019).

Memang, Bandara Kertajati “berjasa” besar, setidaknya zaman Joko Widodo. Kertajati menjadi saksi bisu: sebagai landasan pengangkut ribuan TKA China ke berbagai daerah di Nusantara (industrial estate Morowali dan daerah-daerah perkebuhan terpencil).

Kebijakan ekstra privilege zaman Jokowi ini benar-benar menjadikan Bandara Kertajati sangat fungsional, tapi bukan untuk kepentingan warga negara RI.

BACA JUGA  Kursi Sarat Makna Simbol Kekuasaan, Kekuatan dan Harga Diri

Tapi, pengangkutan penumpang yang didominasi TKA China – secara over all of business – rugi. Pendapatannya selama enam tahun tidak nutup untuk mengatasi biaya operasionalnya hingga 2025.

Data keuangan – setidaknya dari laporan tahunan DPRD Jawa Barat –  biaya operasionalnya sekitar Rp 60 miliar – Rp 100 miliar. Sementara, pendapatan usahanya – sebagai gambaran – hanya sekitar Rp 24 miliar (2024). Dan turun lagi, menjadi kisaran Rp 18,4 miliar (2025). Dengan demikian, kita bisa lihat tingkat kerugiannya.

Mengutip laporan tahunan 2024 dan 2025 yang disampaikan kepada DPRD Provinsi Jawa Barat tercatat, kerugian bersih mencapai Rp 160 miliar (2024). Dan pada 2025, kerugiannya mencapai Rp 120,5 miliar.

Dengan kerugian yang diderita per tahunnya, maka Bandara Kertajati seluas 84,2 ha akan semakin kontraktif pendapatannya ke depan. Jauh dari kalkulasi untuk mencapai break-even point dari total anggaran pembangunan yang mencapai Rp 2,6 triliun itu.

Dengan dan/atau atas nama menekan risiko yang jauh lebih besar ke depan, maka permintaan AS memanfaatkan bandara Kertajati sebagai pusat pemeliharaan pesawat Hercules C-130 dinilai sebagai angin surga.

Menjadi sumber penerimaan negara. Karena, seluruh areal Bandara Kertajati akan disewa penuh yang jelas-jelas untuk kepentingan pemeliharaan pesawat AS.

Ada beberapa hal yang harus dikritisi. Pertama, ketika areal Bandara Kertajati itu disewa penuh, maka AS – otomatis – punya otoritas untuk memanfaatkan areal semaksimal mungkin. Dengan otoritas yang dimilikinya, AS berhak menguasai penuh areal itu, tidak hanya sebatas kegiatan pemeliharaan pesawat Herculer C-130.

Penguasaan itu – sebagai hal kedua – berpotensi munculnya aturan main atau regulasi ketat: siapapun yang akan memasuki areal Kertajati harus seizin pihak otoritas AS. Akan muncul larangan keras memasuki areal bagi yang tidak berkepentingan. Persis yang terjadi di kawasan industri Morowali.

Sebuah renungan, siapa yang menjamin, kegiatan di Bandara Kertajati hanya seputar industri pertahanan (pemeliharaan overhaul pesawat Hercules C-130)?

Pasti, untuk sektor-sektor material dan kegiatan reparasi pesawat Hercules, AS akan memperlihatkan kondisinya secara transparan.

Bahkan, tidak tertutup kemungkinan akan menghadirkan program alih teknologi seputar industri pertahanan, in term of maintenance. Tapi, tidak tertutup suatu kemungkinan, terdapat areal tertentu yang sangat dirahasiakan dan dijaga ekstra ketat untuk kepentingan AS.

Dalam hal ini – sebagai ilustratif komparatif – kita masih ingat kegiatan Naval Medical Research Unit Two (NAMRU-2) milik Angkatan Laut AS. Kapal ini bukan hanya difungsikan sebagai Rumah Sakit Apung di Perairan Utara Laut Jawa, tapi berkegiatan mengumpulkan sampel darah dan virus tanpa izin dan laporan yang transparan.

BACA JUGA  Negara Masuk Gudang Cukong

Kegiatan itu jelas merupakan misi rahasia AS di balik misi humanis Rumah Sakit Apung.

Itulah yang membuat Menteri Kesehatan Prof. Dr. Siti Fadilah Supari berang. Karena, kegiatannya menjadi ancaman serius bagi keselamatan anak bangsa Indonesia ke depan.

Mengambil sampel ilustratif itu, maka kita bisa me-review jauh, penyewaan areal Bandara Kertajati sangat mungkin jauh lebih membahayakan bagi kedaulatan dirgantara Nusantara, bahkan akhirnya seluruh teritorial Indonesia.

Satu hal yang pasti terjadi – sebagai hal ketiga – pesawat-pesawat Herculer C-130 akan leluasa menjelajahi dirgantara Indonesia, bukan hanya sekedar lintasan dari kawasan ASEAN menuju titik kordinat Kertajati.

Harus kita catat, pelintasan pesawat asing ke wilayah udara Indonesia tergolong melanggar kedaulatan. Tertuang jelas pada UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang penerbangan, khususnya Pasal 7 Ayat 2. Pelanggarnya terkena pidana 5 tahun, atau denda, maksimal Rp 2 miliar (Pasal 414).

Kita perlu menggaris-bawahi secara ideologis. Keleluasaan jelajah pesawat-pesawat AS itu sejatinya pembiaran diri “penjajahan” dirgantara Tanah Air. Karenanya, pesawat asing manapun yang melintasi dirgantara Indonesia tanpa izin dibenarkan menurut UU untuk ditembaknya.

Kini, hak tersebut musnah karena adanya kerjasama pemeliharaan pesawat AS. Kerjasama itu menggugurkan hak negara (RI) terhadap pesawat AS yang melintasi dirgantara Nusantara ini.

Yang perlu dirisaukan lebih jauh, areal Bandara Kertajati bisa menjadi “negara dalam negara”. Sekian lama menguasai areal itu akan semakin leluasa AS untuk merancang hal-hal strategis bagi kepentingan negeri Paman Sam itu. Rancangan itu tentu menjadi ancaman serius bagi masa depan kedaulatan RI.

Itulah sebabnya, salah satu anggota Komisi I DPR, TB Hasanudin mengingatkan persoalan kedaulatan itu. Sikap anggota Fraksi PDIP itu layak kita cermati secara proporsional. Dimensinya jelas: mengarah ke membangun kewaspadaan nasional. Untuk kepentingan negara dan bangsa ini.

Akhir kata, kita selaku anak bangsa, apalagi pengendali negara perlu berpikir jernih tentang rencana strategis kerjasama penggunaan Bandara Kertajati sepanjang core-nya berpotensi melahirkan “negara dalam negara”.

Jauhkan dari kepentingan sempit pesta demokrasi 2029 yang berdampak pada probablitas ancaman kedaulatan negara.

Sekali entitas kekuatan AS bercokol di bumi Indonesia, meski hanya kisaran 84,2 ha, cenkeramannya bisa mencapai puluhan tahun ke depan. Ini sikap nasioalisme sejati. Bukti nyata cinta rakyat dan negara.

*) Agus Wahid, Direktur Program Daksinapati UI for Strategic Studien Center

Pendapat dalam artikel ini adalah pandangan pribadi.

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.