Yang perlu kita lakukan bukan menutup diri. Tapi menutup lubang-lubang itu satu per satu – dengan hukum yang tegas, tata kelola yang bersih, dan strategi hilirisasi yang konsisten.
Oleh: Agus M Maksum
KEMPALAN: Kalau di bagian pertama saya bicara soal gas. Dan bagian kedua soal listrik hijau. Untuk selanjutnya?
Maka bagian ketiga ini, saya mau bicara soal minyak. Bukan minyak bumi. Tapi minyak dari buah merah kecil yang tumbuh di atas lahan seluas 16 juta hektar di tanah Sumatera dan Kalimantan.
Minyak Sawit Dan Tamu Yang Paling Licin
Kelapa sawit.
Ini bukan soal pesta biasa. Ini soal pesta paling panjang, paling dalam, dan – dengan segala hormat – paling licin yang pernah dimainkan oleh tetangga kita di utara.
Angka yang Mengagumkan, Tapi Menipu
Pada 2025, Indonesia mencatat produksi gabungan CPO dan PKO sebesar 56,55 juta ton – naik 7,18 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Ekspor sawit Indonesia melonjak ke angka 35,87 miliar dolar AS.
Tiga puluh lima miliar dolar. Itu angka yang luar biasa. Tapi sekarang izinkan saya bertanya satu pertanyaan sederhana.
Dari 35 miliar dolar itu, berapa yang benar-benar mengalir ke desa-desa penghasil sawit di Riau, di Kalimantan Tengah, di Sumatera Utara? Berapa yang betul-betul dirasakan oleh petani kecil pemilik dua atau tiga hektar kebun yang bekerja di bawah terik matahari setiap hari?
Jawabannya mungkin akan membuat kita terdiam cukup lama.
Mengenal Tamu yang Paling Lihai
Namanya Wilmar International. Kantor pusatnya di Singapura. Terdaftar di bursa Singapura. Pajaknya dibayar di Singapura. Laporan keuangannya dalam dolar Singapura.
Tapi bisnisnya? Ada di sini. Di tanah kita.
Per 31 Desember 2025, Wilmar memiliki total lahan sawit seluas 234.334 hektar. Sekitar 66 persen berada di Indonesia di Sumatera, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.
Enam puluh enam persen. Dua per tiga kebunnya ada di tanah kita. Bumi kita. Air kita. Udara kita. Tapi keuntungannya dikonsolidasikan di Singapura.
Dan berapa besar perusahaan ini? Wilmar membukukan pendapatan 67,4 miliar dolar AS pada 2024. Masuk Fortune Global 500. Menduduki peringkat 4 dalam Fortune Southeast Asia 500.
Enam puluh tujuh miliar dolar. Itu hampir dua kali lipat APBN Indonesia dalam satu tahun.
Dan hampir semuanya dibangun di atas tanah merah Kalimantan dan Sumatera.
Model Bisnis yang Sempurna — untuk Mereka
Ini yang membuat saya selalu terpesona sekaligus gelisah ketika membaca laporan tahunan Wilmar. Mereka memahami sesuatu yang kita belum sepenuhnya sadari: nilai bukan ada di kebun, nilai ada di kilang.
Kita menjual buah segar dari kebun (TBS). Mereka ekstrak menjadi CPO di pabrik kita. Mereka kirim CPO ke kilang mereka. Di kilang, CPO diolah menjadi RBD Palm Oil (minyak goreng), oleokimia, biodiesel, margarin, kosmetik, dan sabun, serta surfaktan deterjen.
Data Kementerian Perindustrian menunjukkan hal yang mengejutkan:
🔸 Nilai tambah RBD (minyak goreng) hanya 1,1 kali dari CPO
🔸 Nilai tambah oleokimia – fatty acid, fatty alcohol, surfaktan – mencapai 3,3 kali lipat dari CPO
Tiga koma tiga kali lipat. Kita jual CPO. Mereka olah menjadi oleokimia. Dan, margin tiga kali lipat ada di tangan mereka.
Belum lagi produk konsumer – minyak goreng bermerk, margarin, sabun mandi – yang nilainya bisa 5 sampai 7 kali lipat dari CPO mentah. Wilmar menjual semua itu ke China, India, ke seluruh dunia.
Skandal yang Hampir Terlupakan
Sekarang saya ingin cerita soal sebuah drama tahun 2022. Yang hampir terlupakan, padahal sangat penting.
Ingat kelangkaan minyak goreng 2022? Antrian panjang di supermarket. Ibu-ibu rebutan minyak goreng. Harga melambung tiga kali lipat.
Apa yang terjadi sebenarnya?
Jaksa penuntut Indonesia menuduh Wilmar menyuap pejabat untuk mendapatkan izin ekspor CPO – di tengah kelangkaan minyak goreng nasional.
Pikirkan: di saat rakyat Indonesia kesulitan mendapatkan minyak goreng, diduga ada perusahaan yang mengekspor CPO ke luar negeri. CPO yang seharusnya diolah menjadi minyak goreng untuk rakyat kita, malah diekspor demi keuntungan lebih tinggi di pasar internasional.
Dan apa harganya?
Wilmar menyerahkan “uang jaminan” sebesar 729 juta dolar AS – setara 11,9 triliun rupiah – kepada Indonesia. Jumlah itu hampir 60 persen dari seluruh laba bersih Wilmar selama satu tahun penuh.
Tapi yang lebih mengejutkan: pengadilan Indonesia sempat membebaskan Wilmar dan dua perusahaan lain. Namun sebulan kemudian, tiga hakim yang memutus perkara itu ditangkap atas tuduhan korupsi.
Saya tidak perlu menambahkan komentar apa pun untuk kalimat terakhir itu.
Kebun Singapura di Tanah Kalimantan
Wilmar bukan satu-satunya. Ada ekosistem utuh perusahaan Singapura yang berbisnis sawit di Indonesia.
Bumitama Agri – terdaftar di Bursa Efek Singapura dengan kode P8Z – punya sekitar 230.000 hektar lahan dan 187.000 hektar kebun sawit yang sudah ditanami, terutama di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.
Untuk perspektif: luas total Singapura sebagai negara hanya sekitar 73.000 hektar. Artinya, Bumitama Agri saja sudah menguasai kebun sawit di Indonesia yang luasnya lebih dari tiga kali lipat luas negara Singapura.
Tapi, perusahaannya terdaftar dan bermarkas di Singapura. Pajaknya ada di sana. Dividennya mengalir ke sana.
Belum lagi:
🔸 Musim Mas – berbasis di Singapura
🔸 Golden Agri-Resources – Singapura
🔸 First Resources – Singapura lagi
Satu kota negara kecil yang tidak punya satu hektar pun kebun sawit, tapi menjadi induk dari sebagian besar bisnis sawit terbesar di dunia yang seluruhnya berpijak di tanah Indonesia.
Mengapa Ini Bisa Terjadi Puluhan Tahun?
Pertanyaan yang adil. Jawabannya bukan karena kita bodoh. Jawabannya karena selama puluhan tahun, struktur hukum dan pajak Indonesia memang memungkinkan hal ini.
Perusahaan mendirikan holding company di Singapura. Dari sana mereka mengendalikan anak-anak perusahaan di Indonesia. Keuntungan mengalir ke holding Singapura melalui berbagai mekanisme yang sah secara hukum – dividen, management fee, royalti, transfer pricing.
Dan Singapura, dengan sistem pajaknya yang sangat ramah bisnis, menarik semua arus modal itu dengan mulus.
Kemudian muncul kebijakan DHE yang saya ceritakan pada bagian pertama – yang mewajibkan devisa hasil ekspor ditahan di Indonesia. Itulah sebabnya kebijakan itu begitu mengejutkan bagi ekosistem bisnis ini.
Bukan karena mereka tidak mampu mematuhi. Tapi karena selama puluhan tahun, aliran uang itu sudah menjadi bagian dari model bisnis yang dianggap wajar.
Hilirisasi Sawit: Melawan Arus Puluhan Tahun
Sekarang ada angin yang berubah.
Presiden Prabowo Subianto menempatkan hilirisasi sebagai pilar utama “Prabowonomics”. Filosofinya jelas: sumber daya alam yang hanya diekspor mentah tidak akan memberi kesejahteraan yang bermakna bagi rakyat. Maka nilainya harus diciptakan di sini, oleh kita, untuk kita.
Dalam konteks sawit, ini berarti Indonesia harus naik dari sekadar sebagai pengekspor CPO – yang nilainya sekitar 900 hingga 1.100 dolar per ton – menjadi pengekspor oleokimia, biodiesel, specialty fats, dan produk konsumer bermerk.
Kebijakan 2025 menaikkan referensi harga CPO, menaikkan bea keluar, dan meningkatkan levy untuk mendorong pengolahan hilir di dalam negeri.
Kebijakan ini menekan ketersediaan bahan baku mentah bagi pembeli global – dan memaksa mereka berinvestasi di Indonesia kalau mau tetap mendapat pasokan.
Ini persis pola yang sama dengan nikel:
🔸 Dulu nikel diekspor mentah → kini dilarang
🔸 Nilai ekspor nikel naik dari $ 6 miliar → hampir $ 30 miliar dalam satu dekade
Kalau pola yang sama diterapkan pada sawit – yang produksinya lima kali lebih besar dari nikel – potensinya bukan bermiliar, tapi ratusan miliar dolar.
Satu Ironi Besar
Ada satu ironi yang tidak bisa saya abaikan.
Singapura selama ini mengkritik Indonesia soal deforestasi, soal kebakaran lahan sawit yang menghasilkan kabut asap yang mampir ke Singapura tiap tahun. Mereka bicara soal keberlanjutan. Mereka bicara mengenai RSPO – Roundtable on Sustainable Palm Oil.
Tapi pada saat yang sama, perusahaan-perusahaan yang berkantor pusat di Singapura adalah pelaku terbesar dalam industri sawit Indonesia itu sendiri.
Mereka mengritik asapnya, tetapi bisa menikmati keuntungan dari api yang menyalakannya. Saya tidak menuduh. Tapi angka-angka tersebut tidak bisa berbohong.
Penutup: Tiga Seri, Satu Cerita
Kalau kita tarik benang merah dari ketiga bagian tulisan ini, cerita sebenarnya satu:
Indonesia adalah negara yang kaya luar biasa.
🔸 Gasnya dihirup tetangga
🔸 Nikelnya dicuri nilainya
🔸 Sawitnya diolah orang lain
🔸 Devisanya diparkir di bank orang lain
🔸 Listrik hijau yang mereka minta – baru kali ini kita bilang: ada syaratnya
Bukan saatnya kita marah kepada tetangga. Mereka pintar. Mereka (piawai) memanfaatkan peluang yang kita sendiri biarkan terbuka. (Catatan dari Pak Anton Hendranata)
Yang perlu kita lakukan bukan menutup diri. Tapi menutup lubang-lubang itu satu per satu – dengan hukum yang tegas, tata kelola yang bersih, dan strategi hilirisasi yang konsisten.
Karena kalau tidak, dua puluh tahun lagi kita masih akan duduk di dapur yang sama. Memasak untuk orang lain. Dengan bahan dari tanah kita sendiri.
Bagian 3 dari kolom “Pesta Pora yang Sudah Terlalu Lama”. Data bersumber dari GAPKI, Fortune, Wilmar Annual Report 2025, Sumatranomics, Palm Oil Downstream Pathways 2025, dan data ekspor BPS Indonesia.
*) Agus M Maksum, Anggota MPUII (Majelis Permusyawaratan Ummat Islam Indonesia)
Pendapat dalam artikel ini adalah pandangan pribadi.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi