Kamis, 11 Juni 2026, pukul : 16:36 WIB
Surabaya
--°C

Pesta Pora Yang Sudah Terlalu Lama (Bag-1)

Tetapi, ada satu hal yang perlu kita ingat. Kunci dapur itu ada di tangan kita. Selalu ada di tangan kita. Kita yang lupa menggunakannya. Sekarang kita ingat dan Sadar dari pingsan yang panjang.

Oleh: Agus M Maksum

KEMPALAN: Saya mau bicara soal pesta, bukan pesta babi. Pesta yang sudah berlangsung puluhan tahun. Pesta yang tuan rumahnya tidak diundang. Pesta yang makanannya diambil dari dapur orang lain. Dan pesta yang kini terpaksa berhenti – karena si empunya dapur akhirnya sadar dan mengunci lemarinya.

Wajar kalau tamunya marah.

Berapa Lama Mereka Berpesta?

Mari kita hitung dulu.

Singapura selama ini menghirup gas Indonesia melalui pipa bawah laut sepanjang ratusan kilometer. Dari total 12,3 miliar meter kubik gas yang dikonsumsi Singapura setiap tahunnya, sekitar 6 miliar meter kubik datang dari pipa langsung – dari Indonesia,

Artinya, hampir separuh energi Singapura ditopang oleh bumi Nusantara.

Dan ini bukan gas sembarang gas. Pada 2024, Singapura mengandalkan gas alam untuk sekitar 95 persen pembangkitan listriknya.

Sembilan puluh lima persen. Bayangkan: hampir seluruh lampu yang menyala di apartemen-apartemen pencakar langit Singapura, hampir seluruh AC yang berdengung di pusat perbelanjaan mewah Marina Bay, hampir seluruh server yang memproses transaksi keuangan triliunan dolar – semuanya hidup dari gas yang disedot dari perut bumi Indonesia dengan harga murah.

Lalu apa yang terjadi ketika keran mulai dikurangi?

Impor gas pipa Singapura turun 22 persen saat Indonesia mengalihkan gas dari Lapangan Suban untuk kebutuhan domestik. Dua puluh dua persen. Dalam hitungan bulan, Singapura kelabakan.

Dan yang lebih mengejutkan: kontrak gas pipa Indonesia dengan Singapura akan habis pada 2028, dan prioritas ketahanan energi domestik Indonesia kemungkinan besar tidak akan memperpanjangnya.

Artinya, jam terus berdetak. Dan Singapura tahu itu.

Mereka Tidak Cuma Ambil Gas

Tapi jangan salah kira. Singapura tidak sekadar membeli gas murah. Di sana ada permainan yang jauh lebih besar.

Selama ini, para eksportir dari Indonesia – pengusaha batu bara, kelapa sawit, nikel, kayu – ketika menjual komoditas ke luar negeri, uang hasil ekspor itu tidak pulang ke Indonesia. Uang itu parkir di bank-bank Singapura. Menikmati bunga. Menikmati stabilitas mata uang. Dan juga, bisa menikmati kemudahan sistem keuangan yang lebih canggih.

Bank Indonesia (BI) sendiri pernah terang-terangan mengakui hal ini. Mereka sampai meluncurkan instrumen moneter baru yang secara eksplisit bertujuan – saya kutip pernyataan Gubernur BI Perry Warjiyo – untuk “menarik kembali DHE (Divisa Hasil Ekspor) yang disimpan di Singapura”.

Pernyataan resmi seperti ini tidak mungkin keluar kalau masalahnya tidak nyata dan tidak besar.

Seberapa besar? Dengan revisi aturan DHE yang mewajibkan eksportir harus menempatkan 100 persen devisa di sistem keuangan domestik selama satu tahun, Bank Indonesia memperkirakan tambahan devisa sebesar 90 miliar dolar AS – dengan potensi penguatan nilai tukar rupiah sebesar 2 hingga 4 persen.

Sembilan puluh miliar dolar. Itu bukan angka kecil. Itu setara dengan lebih dari separuh cadangan devisa Indonesia saat ini. Semua itu selama ini bukan di sini. Semua itu selama ini ada di sana – di bank-bank tepi Marina Bay.

BACA JUGA  Kurs Rupiah 20.000 per Dolar AS Bukan Ilusi

Angka yang Tidak Bohong

Saya selalu percaya pada angka. Angka tidak punya kepentingan politik. Pada 2024, total ekspor Singapura ke Indonesia mencapai 39,83 miliar dolar AS.

Dari jumlah itu, sektor bahan bakar mineral dan produk minyak sendiri sudah mencapai 11,37 miliar dolar – menjadi komoditas terbesar. [tradingeconomics](https://tradingeconomics.com/singapore/exports/indonesia)

Menarik sekali. Kemudian, Singapura menjual kembali produk olahan minyak ke Indonesia – setelah mengimpor bahan mentahnya dari kita, mengolahnya di kilang mereka, kemudian menjual kembali dengan harga lebih tinggi. Kita jual mentah, beli jadi. Klasik.

Sementara di sisi lain, Indonesia mengekspor mineral dan bahan bakar ke Singapura senilai 13,7 miliar dolar AS pada 2025, termasuk 1,85 miliar dolar gas petroleum dan 1,66 miliar dolar minyak bumi. [tradingeconomics](https://tradingeconomics.com/indonesia/exports/singapore/mineral-fuels-oils-distillation-products)

Kalkulasinya sederhana: kita kirim bahan mentah, mereka olah, mereka jual kembali ke kita dan ke dunia dengan margin berlipat. Keuntungan ada di tengah – di tangan mereka yang telah mengolah, bukan di tangan kita yang menyediakan bahan bakunya.

Kebijakan yang Membuat Mereka Gemetar

Sekarang mari kita lihat kebijakan apa yang membuat mereka gelisah.

Pertama: Hilirisasi. Indonesia melarang ekspor bijih nikel mentah sejak 2020. Hasilnya? Ketika bijih nikel diolah lebih lanjut menjadi stainless steel, nilai tambahnya meningkat 19 kali lipat. [Uinjambi](https://e-journal.lp2m.uinjambi.ac.id/ojp/index.php/iltizam/article/download/2769/1370/9969)

Sembilan belas kali lipat. Dulu kita jual satu truk bijih nikel, dapat satu truk uang. Sekarang kita olah dulu, dapat sembilan belas truk uang. Siapa yang rugi? Mereka yang selama ini jadi pengolahnya.

Uni Eropa sampai menggugat Indonesia ke WTO karena kebijakan ini. Bukan karena mereka peduli pada aturan perdagangan bebas. Tapi, karena pabrik baja stainless mereka di Eropa kehilangan pasokan bahan baku murah dari Indonesia.

Kedua: DHE – Devisa Hasil Ekspor. Melalui PP Nomor 8 Tahun 2025, Presiden Prabowo Subianto mewajibkan eksportir sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan untuk menempatkan 100 persen DHE dalam sistem keuangan nasional selama 12 bulan dalam rekening khusus di bank nasional. [Setkab](https://setkab.go.id/presiden-prabowo-umumkan-kebijakan-kewajiban-penyimpanan-dhe-sda-di-dalam-negeri/)

Sebelumnya? Aturan lama hanya mewajibkan 30 persen ditahan selama tiga bulan. Sisanya bebas terbang ke mana saja – dan ke mana perginya, sudah sama-sama kita tahu.

Pemerintah memperkirakan kebijakan ini akan menambah devisa sebesar 80 miliar dolar pada tahun 2025 saja. Kalau diterapkan penuh 12 bulan, hasilnya diperkirakan lebih dari 100 miliar dolar. [Ministry of State Secretariat](https://www.setneg.go.id/baca/index/keterangan_pers_tentang_kewajiban_menyimpan_devisa_hasil_ekspor_sumber_daya_alam_dhe_sda_di_dalam_negeri)

Seratus miliar dolar yang tidak lagi parkir di bank orang lain.

Ketiga: Gas untuk Hilirisasi. Indonesia menghentikan perpanjangan ekspor gas untuk diprioritaskan bagi industri dalam negeri.

Pada Maret 2025, Kementerian ESDM Indonesia bahkan membatalkan kontrak yang sudah ditandatangani antara Conrad Asia Energy dengan Sembcorp Industries milik Singapura – yang seharusnya memasok 767 juta meter kubik gas dari Lapangan Mako ke Singapura mulai 2027 selama 10 tahun. [Seala AI](https://www.seala.ai/lngstatistics/singapore)

Kontrak yang sudah ditandatangani. Dibatalkan. Singapura menggigit bibir.

BACA JUGA  Refleksi Kritis Atas Pemikiran Emha Ainun Nadjib: Menyoal Oligarki, Etika Politik dan Restorasi Konstitusi

Mengapa Mereka Marah?

Pertanyaan yang sebenarnya mudah dijawab kalau kita jujur.

Mereka marah bukan karena Indonesia melanggar hukum. Indonesia tidak melanggar hukum internasional apa pun dengan mengelola sumber dayanya sendiri. Mereka marah karena model bisnis mereka selama puluhan tahun tiba-tiba runtuh.

Model bisnis itu sederhana: beli murah dari negara kaya sumber daya yang lemah tata kelolanya, olah di negara dengan infrastruktur dan teknologinya  bagus, jual mahal ke pasar dunia. Keuntungan ada di tengah – yakni di negara pengolah, bukan di negara penyedia bahan baku.

Indonesia selama ini ada di posisi paling bawah rantai nilai itu. Sekarang ini Indonesia ingin naik. Dan ketika naik, ada yang harus turun.

Tapi Ada yang Perlu Kita Akui

Saya tidak ingin narasi ini berakhir seperti propaganda.

Kebijakan ini bagus arahnya. Tapi pelaksanaannya tidak sempurna. Presiden Prabowo Subianto sendiri mengakui bahwa dampak kebijakan DHE tidak sesuai ekspektasi – arus modal keluar terus berlanjut dan cadangan devisa Bank Indonesia justru menurun. [Asia News Network](https://asianews.network/indonesian-government-to-tighten-export-receipt-rules-curb-lingering-loopholes/)

Ada loophole (celah). Ada yang mematuhi secara administratif tapi (mereka) memindahkan keuntungan lewat jalur lain – fee manajemen, royalti, struktur holding di luar negeri.

Mulai pada 1 Januari 2026, pemerintah akhirnya memperketat lagi: eksportir sumber daya alam diwajibkan menyimpan devisa hanya di bank-bank BUMN, dan dibatasi mengkonversi maksimal 50 persen ke rupiah – untuk menutup celah-celah yang selama ini memungkinkan dana bocor ke luar negeri. [Asia News Network](https://asianews.network/indonesian-government-to-tighten-export-receipt-rules-curb-lingering-loopholes/)

Ini seperti permainan kucing dan tikus. Regulasi diperketat, celah dicari. Celah ditemukan, regulasi diperketat lagi.

Yang dibutuhkan bukan sekadar aturan yang makin ketat. Yang dibutuhkan adalah sistem pengawasan yang sekencang aturannya.

Penutup: Dapur Kita, Masakan Kita

Pada akhir tulisan ini, saya ingin kembali ke analogi pesta tadi.

Puluhan tahun tamu-tamu itu sudah makan enak dari dapur kita. Gas murah. Bijih nikel murah. Batu bara murah. Devisa yang mengalir bebas ke sistem keuangan mereka, menambah likuiditas dan kedalaman pasar modal mereka.

Mereka membangun gedung pencakar langit. Mereka telah membangun pusat keuangan kelas dunia. Mereka membangun kilang pengolahan terbaik di Asia. Semua itu, sebagian besar, dibangun di atas fondasi sumber daya alam yang mereka beli murah dari kita.

Sekarang si empunya dapur mengunci lemari, menyalakan kompor sendiri, dan mulai memasak untuk dirinya sendiri.

Wajar kalau mereka panik. Wajar kalau mereka berusaha menggoyahkan kita lewat narasi-narasi negatif, lewat tekanan di pasar modal, lewat rating dan outlook yang tiba-tiba memburuk.

Tetapi, ada satu hal yang perlu kita ingat. Kunci dapur itu ada di tangan kita. Selalu ada di tangan kita. Kita yang lupa menggunakannya. Sekarang kita ingat dan Sadar dari pingsan yang panjang.

Tulisan ini disusun berdasarkan data perdagangan internasional, kebijakan DHE Pemerintah Indonesia, dan dinamika energi regional Asia Tenggara periode 2020–2026. (Bersambung Bag-2)

*) Agus M Maksum, Anggota MPUII (Majelis Permusyawaratan Ummat Islam Indonesia)

Pendapat dalam artikel ini adalah pandangan pribadi.

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.