Akibatnya memang pasti ada korban berikutnya karena carut-marut kondisi peradilan di Indonesia. “Dan opini publik yang dibentuk oleh pihak sponsor tertentu,” ungkap Nurhana.
Oleh: Mochamad Toha
KEMPALAN: Mayjen TNI (Purn) Muchdi Purwopranjoyo, mantan Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN), terdakwa pembunuh Munir Said Thalib, pada 31 Desember 2008 akhirnya divonis bebas oleh majelis hakim yang diketuai Suharto di PN Jakarta. Jaksa Cyrus Sinaga dinilai tak bisa membuktikan “motif dendam”.
Sebelumnya, Jaksa Cyrus mengurai motif mantan Danjen Kopassus tersebut “menghabisi” terkait langkah Munir mengungkap kasus penculikan aktivis mahasiswa 1997-1998 oleh Tim Mawar Kopassus.
Ia lalu dicopot dari jabatan Danjen Kopassus yang baru diemban 52 hari. Ini menyebabkannya sakit hati dan dendam.
Dakwaan pada Muchdi juga didasarkan atas keterangan Corporate Security PT Garuda Indonesia Pollycarpus Budihari Priyanto (telah divonis 20 tahun). Polly mengaku sudah mendapatkan “ikan besar” di Singapura. Maknanya, lanjut Jaksa Cirus, dia berhasil membunuh Munir.
Atas tuduhan itu, BIN tak bisa begitu saja lepas tangan dari konsekuensi hukum yang dihadapi Muchdi. Apalagi, Polly, mantan Dirut Garuda Indra Setiawan, dan Direktur VI BIN Budi Santoso, juga menyebut Muchdi, mantan Kepala BIN Hendropriyono, serta Wakilnya M. As’ad Ali di persidangan.
Mengapa harus Munir dibunuh? Siapa sebenarnya pelakunya? Adakah ini berkaitan dengan aktivitasnya sebagai pembela HAM Indonesia? Adakah ini hasil operasi Indonesia Contra?
Artinya, Munir justru dihabisi intelijen asing dalam operasi Indonesia contra? Mengapa Polly terbang satu pesawat dengan Munir? Ini tak diungkap secara transparan. Apa benar “ikan besar” itu adalah Munir?
Rencana Munir melanjutkan studinya di Belanda sebenarnya telah diketahui banyak pihak. Selain untuk studi dengan biaya sebuah lembaga asal Amerika Serikat (AS), sedianya pada 7 September 2004 itu Munir mau menyerahkan “dokumen rahasia” pelanggaran HAM di Indonesia.
Konon, Munir dari Jakarta membawa 2 tas. Koper berisi pakaian, dan tas kerja hitam isinya dokumen pelanggaran HAM di Indonesia seperti kasus Tanjungpriok, Warsidi Lampung, Timor-Timur, dan Daerah Operasi Militer (DOM) Aceh. Jadi, “ikan besar” itu adalah sandi dari “dokumen rahasia”?
Saat rehat Bandara Changi, Polly dan Munir turun dan minum di Café Bean, Changi. Mereka kemudian memesan minuman. Tas berisi dokumen yang dibawa Munir itu gagal diserahkan ke agen asing.
Karena gagal, agen asing yang menyaru sebagai pelayan café tersebut meracuni minuman Munir dengan arsenik cair. Padahal, Polly sempat mencegah Munir agar tak meminumnya, dan menawarkan kopi pesanannya, tapi ditolak.
Beberapa saat sebelum meninggalkan cafe, Munir mulai tampak linglung. Bisa jadi, Munir itu dibunuh karena dianggap membahayakan jika BIN menangkap Munir dan agen asing penerima tas itu.
Supaya jaringan intelijen asing ini tak terbongkar, maka Munir harus dihabisi. Selang sekitar 3 jam setelah Garuda meninggalkan Bandara Changi, Singapore melanjutkan perjalanan ke Amsterdam, Munir mulai sakit perut dan muntah. Pertolongan dr. Tarmizi Hakim di atas pesawat, gagal: Munir tewas!
Anehnya, ternyata hasil autopsi lembaga forensik pemerintah Belanda (Netherland Forensisch Instituut-NFI) baru diketahui 2 bulan kemudian. Disebutkan, di lambung Munir terdapat suatu kandungan racun arsenik melebihi batas maksimal yang bisa ditoleransi tubuh: 456 mg.
Mengapa NFI menyerahkan hasil autopsinya kepada Indonesia begitu lama, sampai 2 bulan? Mungkinkah lembaga FDN Belanda itu terlibat dalam operasi Indonesia contra ini?
Di mana dokumen rahasia yang ketika itu dibawa Munir hingga di Bandara Changi itu? Sayangnya, begitu Munir ditemukan tewas, tas hitam itu raib. Entah dari intelijen mana yang mengambilnya.
Dengan kematian Munir, pihak yang paling dirugikan yaitu intelijen Indonesia (baca: BIN). Karena, BIN menganggap, Munir adalah aset negara yang bisa dimanfaatkan untuk membongkar jaringan intelijen asing yang beroperasi di Indonesia. Jadi, tidak mungkin BIN terlibat pembunuhan Munir.
Apalagi, penyebab kematian Munir adalah racun arsenik cair yang tak dimiliki BIN. Dari puluhan jenis racun arsenik, yang meracuni Munir adalah satu jenis arsenik yang hanya dimiliki asing. Setelah kasus itu, pelayan yang mengantar minuman sudah tidak ada lagi di café tempat Munir minum.
Terungkap pula, ternyata si pelayan baru bekerja di café itu sekitar 3 bulan. Setelah Munir terbunuh, pelayan ini menghilang. Pemilik café juga berganti. Jadi, sejak tiga bulan sebelumnya, Munir menjadi target operasi Indonesia contra. Berhasil atau gagal memberi dokumen, Munir tetap dibunuh!
Bagi intelijen asing, dokumen yang dibawa Munir itu sangat penting. Sebab, dengan dokumen tersebut, mereka bisa menyeret Indonesia ke Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda.
NFI sendiri cenderung mempersulit pemerintah Indonesia ketika meminta hasil autopsi dan sample organ Munir. Entah apa alasannya, organ Munir disimpan di NFI.
Itu yang memperkuat dugaan bahwa operasi Indonesia contra atas Munir ini juga melibatkan intelijen FDN. Terlebih lagi, Suciwati, istri Munir menolak autopsi ulang. Padahal, dengan autopsi ulang atas jenazah Munir, bisa mengungkap dugaan adanya keterlibatan agen asing dalam pembunuhan Munir ini.
Sayangnya, Polri tak berusaha menyentuh dugaan tersebut. Polri lebih suka mengusik mantan pejabat BIN seperti Muchdi. Padahal, tidak semua operasi intelijen bisa dibuka secara transparan.
Menurut Kolonel (Purn) CPM Nurhana, kasus Marsinah, Munir, dan Sugeng adalah hasil konspirasi tingkat tinggi yang sulit dilacak oleh wartawan biasa, “Kecuali wartawan yang punya dedikasi to tell the truth only the truth.”
“Sampai sekarang memang hanya Allah, Tuhan semesta, yang paling tahu apa sebenarnya yang terjadi dalam kasus-kasus tersebut,” lanjut Nurhana yang menjabat Dan Pomdam Brawijaya(1993-1996) itu.
Akibatnya memang pasti ada korban berikutnya karena carut-marut kondisi peradilan di Indonesia. “Dan opini publik yang dibentuk oleh pihak sponsor tertentu,” ungkap Nurhana.
“Ulasan beliau tentang kasus Munir, Marsinah dan Sugeng, cukup menarik, karena disampaikan secara obyektif dan tidak memihak serta prejudice….. Padahal, para penulis, apalagi wartawan, biasanya sering hanya menulis karena pesanan dari sponsor tertentu, tanpa memperhatikan Suara Hatinya sendiri (Hati nurani yang bersih),” begitu komentar Kolonel (Purn) Nurhana terkait tulisan saya.
Begitulah sepenggal narasi terkait Marsinah, Munir, dan Sugeng. Karena kedua sosok ini – Munir dan Sugeng – namanya selalu muncul dalam pemberitaan di berbagai media.
Selamat Hari Buruh (MayDay), 1 Mei 2026!
*) Mochamad Toha, Wartawan

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi