Selasa, 28 April 2026, pukul : 12:56 WIB
Surabaya
--°C

Marsinah Dalam Narasi Wartawan (Bag-1)

Tanpa rasa curiga Marsinah ikut sampai ke pabrik. Ternyata, dari pabriknya, Marsinah dibawa ke rumah Yudi Susanto sang pemilik pabrik dengan mobil Daihatsu Hijet 1000 putih, di Jalan Puspita, Surabaya.

Oleh: Mochamad Toha

KEMPALAN: Setiap tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh. Setiap kali dalam peringatan Hari Buruh itu, nama almarhum Marsinah selalu muncul. Apalagi nama Marsinah sudah dianugerahi sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Senin, 10 November 2025.

Menjelang hari kematiannya – karena dibunuh – Marsinah aktif membela teman-temannya yang di-PHK oleh pihak PT Catur Putra Surya, Porong, Sidoarjo. Namun ajal telah merenggutnya, ia ditemukan sudah tewas di kawasan hutan Wilangan, Nganjuk, 8 Mei 1993.

Kasus Marsinah ini menarik perhatian Organisasi Buruh Internasional (ILO). Oknum TNI AD disebut-sebut terlibat dalam kematian Marsinah. Namun, hingga kini belum ada bukti yang mengarah adanya keterlibatan oknum TNI AD, meski tudingan itu pernah disampaikan oleh almarhum Munir.  

Misteri Marsinah 

Anda masih ingat kasus Marsinah. Buruh pabrik arloji PT Catur Putra Surya (CPS), Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, yang ditemukan tewas pada 8 Mei 1993 di kawasan hutan Wilangan, Nganjuk.

Narasi oleh Polres Sidoarjo yang ketika itu dipimpin Letkol Polisi Sutanto (terakhir menjabat Kapolri dan Kepala BIN dengan pangkat Jenderal Polisi), Marsinah tewas setelah sebelumnya mendatangi Kodim 0816 Sidoarjo untuk mencari beberapa temannya yang dipanggil oleh Pasi I Intel Kapten Sugeng (terakhir berpangkat Mayor dan sudah almarhum), 5 Mei 1993.

Karena tidak ditemukan, malam itu juga Marsinah langsung kembali ke kos-kosannya di Desa Siring, Porong. Saat itu Marsinah sempat bertemu dengan teman lainnya. Setelah pamit pulang ke kosannya, sejak itu Marsinah hilang, dan baru ditemukan tewas pada 8 Mei 1993 di Nganjuk.

Wanita asal Desa Nglundo, Sukomoro, Nganjuk, yang lahir pada 10 April 1969, itu ditemukan tewas mengenaskan.

Hasil autopsi di RSUD Nganjuk dan RSUD Dr Soetomo (jasad Marsinah ketika itu sempat diautopsi 2 kali) menyebutkan, di tubuh buruh pabrik PT CPS yang ini terdapat tanda-tanda bekas luka penganiayaan berat.

Autopsi pertama dilakukan Haryono (pegawai Kamar Jenazah RSUD Nganjuk). Otopsi kedua atas jasad Marsinah dilakukan oleh Prof. Dr. Haroen Atmodirono (Kepala Bagian Forensik RSUD Dr. Soetomo Surabaya).

Ditemukan, ada luka tembak di bagian alat vitalnya. Marsinah juga mengalami penyiksaan sebelum dibunuh. Pada leher dan pergelangan tangannya terdapat bekas pukulan hingga menyebabkan menderita luka dalam.

Penerima penghargaan Yap Thiam Hiem Award ini pada bagian alat vitalnya terlihat ada benda tumpul yang dimasukkan ke dalamnya.

Kasus kematian Marsinah ini menarik perhatian pakar forensik almarhum Abdul Mun’im Idries. Ia membukukan kasus Marsinah dalam sebuah buku karangannya yang berjudul Indonesia X File.

Dalam kasus Marsinah, pakar forensik itu menemukan banyak kejanggalan. Ia menilai visum dari RSUD Nganjuk terlalu sederhana.

Hasil visum hanya menyebutkan, Marsinah tewas akibat pendarahan dalam rongga perut. Tidak ditemukan laporan tentang keadaan kepala, leher, dan dada korban.

Pembuat visum seharusnya menyebutkan apa penyebab kematian, apakah itu karena tusukan, tembakan, atau cekikan? Menurut Mun’im, tidak benar jika hanya disebutkan mekanisme kematian, seperti pendarahan, atau mati lemas.

Sementara dalam persidangan terungkap, alat vital Marsinah ditusuk dalam waktu yang berbeda. Namun dalam laporan hasil visum pertama, hanya ada 1 luka.

Kejanggalan lain, kata Mun’im, adanya barang bukti yang dipakai untuk menusuk alat vitalnya ternyata lebih besar dari ukuran luka yang sebenarnya.

Mun’im pun curiga, bahwa pembuatan visum itu tidak benar. Siapakah pelaku pembunuhan keji itu? Hingga kini belum juga terungkap, meskipun polisi sudah menyeret para tersangkanya yang di MA dinyatakan “Tidak Terbukti”.

Dari hasil penyidikan polisi, ada 10 orang yang diduga terlibat pembunuhan. Ada beberapa orang dengan tugas yang berbeda-beda. Dan, salah satu dari 10 orang terduga pembunuh yang diperiksa oleh Tim Terpadu Bakosrstanasda Jatim adalah anggota TNI.

Mereka adalah Yudi Susanto (pemilik PT CPS), Judi Astono (pimpinan pabrik PT CPS Porong), Suwono (Kepala Satpam PT CPS Porong), Suprapto (Satpam PT CPS Porong), Bambang Wuryantoyo (karyawan PT CPS Porong), Widayat (karyawan dan sopir PT CPS Porong), Achmad Sutiono Prayogi (satpam PT CPS Porong), Karyono Wongso alias Ayip (Kepala Bagian Produksi PT CPS Porong).

Termasuk Mutiari (Kepala Bagian Personalia PT CPS Porong), satu-satunya wanita yang ditangkap. Selain sembilan orang itu, Tim Terpadu juga menahan Komandan Rayon Militer (Dan Ramil) Porong Kapten Kusaeri, yang dianggap mengetahui kejadian namun tak melaporkan kepada atasan.

Persidangan digelar di dua lokasi, yaitu PN Sidoarjo dan PN Surabaya. Mutiari dan Judi Astono disidangkan di PN Sidoarjo, sedangkan terdakwa lainnya disidangkan di PN Surabaya terkait dengan dakwaan bahwa Marsinah dibunuh para pelaku di kediaman Yudi Sutanto yang berdomisili di Surabaya.

Masih menurut polisi, pekerja di bagian kontrol PT CPS Suprapto, bertugas menjemput Marsinah. 

Tanpa rasa curiga Marsinah ikut sampai ke pabrik. Ternyata, dari pabriknya, Marsinah dibawa ke rumah Yudi Susanto sang pemilik pabrik dengan mobil Daihatsu Hijet 1000 putih, di Jalan Puspita, Surabaya.

Selama tiga hari Marsinah disekap, sebelum nyawanya dihabisi oleh satpam perusahaan bernama Suwono, yang memang ditugasi untuk mengeksekusi Marsinah. (Bersambung Bag-2)

*) Mochamad Toha, Wartawan

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.