Rabu, 6 Mei 2026, pukul : 01:58 WIB
Surabaya
--°C

Pangkalan Militer Asing (Bag-1)

Sebaliknya, AS dan Israel melancarkan perang hibrida melawan Iran melalui sanksi ekonomi, serangan militer, serangan siber, operasi psikologis, dan kampanye disinformasi.”

Oleh: Shohibul Anshor Siregar

KEMPALAN: Senin, 5 Januari 2026, di ruang sidang Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (New York) Amerika Serikat, Jeffrey D. Sachs, direktur Center for Sustainable Development di Columbia University dan juga penasihat khusus tiga sekretaris jenderal PBB, dengan berani membongkar apa yang selama ini menjadi rahasia umum: suara negara-negara di panggung multilateral paling bergengsi dunia tak lagi mencerminkan nurani hukum internasional yang murni, melainkan telah menjadi komoditas yang dikendalikan oleh kekuatan militer di balik layar.

Sidang darurat kali itu merespons operasi militer Amerika Serikat di Venezuela dua hari sebelumnya, yang mengakibatkan penangkapan dan pemindahan paksa Presiden Nicolás Maduro.

Sachs melontarkan pertanyaan fundamental di forum setinggi itu: “Masalah yang dihadapi Dewan hari ini bukanlah karakter pemerintahan Venezuela. Melainkan, apakah negara anggota mana pun, dengan kekuatan, paksaan, atau pencekikan ekonomi, memiliki hak untuk menentukan masa depan politik Venezuela atau mengendalikan urusannya.

Pertanyaan ini secara langsung mengarah pada Pasal 2(4) Piagam PBB, yang melarang ancaman atau penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik negara mana pun.”

Kritik Sachs adalah kesaksian forensik yang menelanjangi arsitektur kekuasaan global abad ke-21. Terungkap bahwa kedaulatan sebuah negara sekarang ini berbanding terbalik dengan jumlah sepatu laras militer asing yang menginjak tanah mereka.

Sidang PBB telah berubah menjadi teater diplomasi yang penuh kepalsuan, naskah pidato delegasi seringkali telah ditentukan oleh kepentingan pangkalan militer yang bersarang di jantung wilayah mereka sendiri. 

Tidak ada kebebasan berbicara bagi negara yang wilayahnya dihuni oleh ribuan personel militer asing dengan hak imunitas ekstra-teritorial yang begitu besar. Kedaulatan diplomatik sekarang ini hanyalah ilusi jika tidak dibarengi dengan kemandirian pertahanan yang absolut.

Dunia hari ini tidak lagi identik pendudukan administratif formal sebagaimana pola kolonialisme abad kesembilan belas. Tidak ada lagi gubernur jenderal, dan mekanisme kontrol modern beroperasi melalui fragmentasi kedaulatan yang halus namun sistemik.

Menurut data International Peace Bureau tahun 2025, terdapat sekitar 1.247 pangkalan militer asing di seluruh dunia. Amerika Serikat mengoperasikan 877 di antaranya, atau sekitar tujuh puluh persen dari total keseluruhan.

Sisanya sebanyak 370 pangkalan dioperasikan oleh delapan belas negara lain, tersebar di lebih dari seratus negara. Angka-angka ini bukan sekadar statistik militer, melainkan bukti material dari upaya kontrol global yang sangat sistemik.

Dalam diskusi panel di Sunway University, Malaysia, pada Maret 2026, Sachs berseru:

“Saya akan merekomendasikan bahwa setiap negara yang menjadi tuan rumah bagi militer negara lain harus meminta mereka segera pulang, karena tidak ada keamanan yang datang dari menjadi tuan rumah pangkalan militer AS.”

Ia tegas, konsep pangkalan luar negeri sangat buruk bagi dunia sebagai prinsip umum, seraya menunjuk pada Bahrain, Uni Emirat Arab, dan Arab Saudi sebagai contoh negara yang baru-baru ini menyadari risiko dari menjadi tuan rumah fasilitas militer asing ketika instalasi tersebut menjadi sasaran serangan.

Pangkalan-pangkalan ini bukan sekadar pos pertahanan saat menghadapi musuh bersama, melainkan juga simpul saraf yang memantau, mengawasi, dan jika perlu, menekan kebijakan luar negeri negara tuan rumah agar tetap selaras dengan kepentingan hegemon.

Sachs dengan tepat melakukan pembacaan atas geografi kepatuhan ini; negara-negara yang menampung ribuan personel militer asing secara otomatis bakal kehilangan otonomi strategisnya.

Bahrain, Inggris, Yunani, Jerman, Jepang, dan Korea Selatan, semuanya menjadi tuan rumah bagi ribuan personel militer AS, terjebak dalam diplomasi sandera. Suara mereka di PBB adalah cerminan dari kebutuhan akan perlindungan militer dan stabilitas rezim yang dijamin oleh pangkalan tersebut.

Bahrain, sebagai markas besar Armada Ke-5 Amerika Serikat, negara kepulauan kecil di Teluk Persia ini memiliki lebih dari 9.000 personel militer asing yang ada di wilayahnya.

Ketergantungan rezim pada perlindungan fisik militer AS telah membuat posisi diplomatik mereka di forum internasional menjadi sangat terprediksi.

Tidak ada keberanian bersuara berbeda dari Washington, bentuk baru dari protektorat: bukan protektorat yang dideklarasikan secara formal, melainkan protektorat yang lahir dari ketergantungan struktural yang sulit diputus.

Di Eropa, negara-negara maju seperti Inggris, Yunani, dan Denmark, meskipun memiliki atribut kedaulatan lengkap, terjebak dalam ilusi otonomi strategis.

Keberadaan fasilitas militer vital seperti RAF Lakenheath di Inggris atau Souda Bay di Yunani menjadikan wilayah mereka sebagai kapal induk statis bagi kepentingan militer adidaya.

Ketika pesawat-pesawat tempur meraung dari landasan pacu yang berada di tanah mereka untuk mengebom target di negara lain, di manakah letak kedaulatan yang sesungguhnya?

Ketika ribuan personel militer asing hidup dan beroperasi di bawah yurisdiksi hukum asing melalui perjanjian Status of Forces Agreement (SOFA) yang bisa mencederai supremasi hukum nasional, kedaulatan telah kehilangan makna.

Sachs tidak hanya mengritik operasi militer sesaat, tetapi juga membongkar mekanisme finansial yang membuat ketergantungan semakin dalam.

Dalam perspektif kriminologi finansial, dunia sedang menghadapi diplomasi pencucian kedaulatan yang dilakukan melalui mekanisme bantuan militer transaksional.

Program seperti Foreign Military Financing yang sering dicitrakan sebagai bantuan keamanan sejatinya adalah instrumen pengikatan sistemik.

Sirkulasi kapital ini menciptakan ketergantungan teknologi dan suku cadang seumur hidup, yang secara otomatis memberikan hak veto terselubung bagi negara pemberi bantuan terhadap setiap kebijakan luar negeri negara penerima yang dianggap menyimpang.

Sachs menyebut praktik ini sebagai bagian dari perang hibrida Amerika Serikat terhadap negara-negara yang dianggap tidak patuh.

Dalam analisisnya mengenai Iran dan Venezuela, ia menguraikan bagaimana sanksi ekonomi, serangan siber, operasi psikologis, dan tekanan militer digunakan secara bersamaan untuk memaksakan perubahan rezim.

“Di era nuklir,” tulisnya, “AS menghindari perang total untuk mencegah eskalasi menjadi konflik nuklir global.

Sebaliknya, AS dan Israel melancarkan perang hibrida melawan Iran melalui sanksi ekonomi, serangan militer, serangan siber, operasi psikologis, dan kampanye disinformasi.”

Ia menyebut mekanisme ini sebagai pemerasan terselubung, sebuah protection racket yang beroperasi di bawah kedok aliansi pertahanan. (Bersambung Bag-2)

*) Shohibul Anshor Siregar, Koordinator Umum Pengembangan Basis Sosial Inisiatif & Swadaya (’nBASIS)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.