Jumat, 12 Juni 2026, pukul : 13:23 WIB
Surabaya
--°C

Pangkalan Militer Asing (Bag-3)

Dunia di mana suara setiap negara di PBB didengar sebagai suara yang merdeka, bukan sebagai gema dari kepentingan kekuatan yang melindungi mereka. Itulah fajar kedaulatan baru yang kita rindukan.

Oleh: Shohibul Anshor Siregar

KEMPALAN: Bagi Indonesia, pesan ini memiliki relevansi mendalam. Terletak di persimpangan dua samudra, Indonesia berada di tengah kepungan pangkalan militer asing dari Darwin hingga Filipina.

Politik luar negeri bebas aktif hanya akan memiliki makna jika didukung oleh kemandirian pertahanan yang memadai.

Menjadi tuan rumah pangkalan militer asing tidak memberikan keamanan nyata, justru sebaliknya, ia menjadikan negara tersebut target dalam konflik yang mungkin tidak memiliki kepentingan langsung.

“Jika Anda memiliki angkatan laut dan perlu diservis,” katanya, “itu dapat dilakukan di dermaga perbaikan negara lain, tetapi Anda tidak memerlukan pangkalan luar negeri untuk itu.”

Argumentasi ini membantah mitos bahwa pangkalan militer asing diperlukan untuk stabilitas regional.

Sejarah menunjukkan bahwa justru pangkalan-pangkalan itulah yang sering menjadi sumber ketegangan.

Dalam wawancaranya dengan Global Times, Sachs mengkritik Monroe Doctrine (dideklarasikan James Monroe in 1823), untuk menggambarkan kebijakan Amerika Serikat yang secara terang-terangan menyatakan dominasi.

“Doktrin ini bukanlah izin bagi AS untuk menyerbu negara-negara lain di Amerika,” katanya, “namun pada praktiknya adalah klaim kurang ajar bahwa AS akan mendominasi, dengan kekuatan jika perlu.”

Amerika Serikat saat ini sedang mengalami krisis konstitusional.

“Yang mengkhawatirkan saya sekarang adalah bahwa AS bukan lagi sistem konstitusional. Sayangnya, AS dijalankan oleh aparat militer-keamanan; sementara itu, Kongres memainkan peran kecil dan publik AS tidak memainkan peran sama sekali dalam kebijakan luar negeri AS.”

Intelektual profetik memiliki tanggung jawab besar untuk membongkar eufemisme akademik Barat yang menormalisasi pangkalan militer sebagai “kerja sama strategis” atau “kehadiran yang menstabilkan”.

Selama bertahun-tahun, studi hubungan internasional di universitas-universitas Barat telah mengajarkan bahwa pangkalan militer asing adalah bagian normal dari tatanan internasional.

Namun di balik eufemisme itu, terdapat realitas kekuasaan yang tidak setara: negara tuan rumah memberikan kedaulatan atas sebagian wilayahnya, sementara negara pemilik pangkalan mendapatkan aset strategis yang tak ternilai.

BACA JUGA  Politik MBG: Tidak ada Makan Siang Gratis

Ini bukan kerja sama antara mitra setara; ini adalah hubungan patron-klien yang dibungkus dengan bahasa kemitraan.

Kita harus menyuarakan bahwa pelindung hari ini dapat dengan mudah berubah menjadi penakluk esok hari.

Sejarah mencatat banyak contoh di mana aliansi pertahanan yang pada awalnya bersifat protektif berubah menjadi instrumen dominasi.

Ketika sebuah negara telah terbiasa dengan kehadiran militer asing, ketika aparat keamanannya telah terintegrasi dengan jaringan intelijen asing, ketika kebijakan luar negerinya telah disesuaikan dengan kepentingan negara pelindung, maka pada saat itu kedaulatan telah hilang tanpa pertumpahan darah.

Hanya dengan basis sosial yang kuat serta swadaya yang mandiri, sebuah bangsa bisa berdiri tegak menghadapi tekanan hegemonik mana pun di panggung dunia.

Sebagai penutup, kita harus menyadari bahwa pangkalan militer asing adalah berhala modern yang harus diruntuhkan demi tegaknya kedaulatan sejati.

Jeffrey Sachs telah menyalakan api kesadaran di sidang Dewan Keamanan PBB pada 5 Januari 2026.

Dalam pidato penutupnya, ia menyampaikan pesan yang sangat kuat:

“Perdamaian dan kelangsungan hidup umat manusia bergantung pada apakah Piagam PBB tetap menjadi instrumen hukum internasional yang hidup atau dibiarkan layu menjadi tidak relevan. Itulah pilihan yang dihadapi Dewan ini hari ini.”

Kita sedang berada di persimpangan jalan: apakah kita akan membiarkan sistem hukum internasional yang telah dibangun dengan susah payah setelah Perang Dunia II runtuh karena egoisme kekuatan besar, atau kita akan memperkuatnya agar benar-benar menjadi landasan bagi perdamaian dunia.

Kedaulatan adalah keberanian untuk memiliki tanah sendiri tanpa campur tangan hukum asing melalui mekanisme SOFA yang merendahkan martabat bangsa. Ia adalah hak untuk menentukan nasib sendiri tanpa tekanan dari kekuatan eksternal.

Kita menuntut audit kedaulatan global, moratorium ekspansi pangkalan militer baru, dan transparansi total terhadap segala bentuk bantuan pertahanan asing yang selama ini menjadi alat pemerasan diplomatik.

BACA JUGA  Mengenang Perjalanan dan Warisan Johan Silas, Arsitek Nasional Indonesia

Perjuangan dekolonisasi semesta ini dimulai dari basis sosial masyarakat yang sadar akan hak-haknya.

Majelis Umum PBB telah berulang kali memberikan suara mayoritas besar menentang tindakan paksaan unilateral, tetapi mayoritas itu tidak akan berarti apa-apa jika tidak diterjemahkan menjadi tekanan politik yang nyata.

Melalui inisiatif swadaya, kita harus membuktikan bahwa keamanan sejati lahir dari keadilan sosial dan kemandirian bangsa, bukan dari janji perlindungan palsu di bawah bayang-bayang senjata asing.

Keamanan sejati tidak bisa diimpor atau dibeli dengan menyerahkan sebagian kedaulatan. Ia harus dibangun dari dalam, melalui pemerataan kesejahteraan, penguatan institusi, dan pembangunan kapasitas pertahanan yang mandiri.

Fajar kedaulatan baru kini harusnya mulai menyingsing seiring menguatnya suara-suara kritis dari Global South yang merindukan dunia tanpa penaklukan.

Sachs optimis bahwa perubahan sedang terjadi.

“Saya tidak melihat ini sebagai fragmentasi umum dunia,” katanya, “saya melihat ini sebagai rasa sakit dari transisi dan pergeseran mentalitas yang diperlukan yang belum terjadi.”

Mari kita tegaskan kembali: kedaulatan tidak akan pernah diberikan di atas meja diplomasi, melainkan harus direbut melalui kemandirian di atas tanah sendiri dan keberanian untuk menolak menjadi sandera sejarah.

Seperti yang diserukan Sachs, kita harus memilih antara Piagam PBB sebagai instrumen hukum internasional yang hidup, atau membiarkannya layu menjadi tidak relevan.

Saatnya untuk berani berkata tidak terhadap segala bentuk dominasi asing, dan membangun dunia yang benar-benar berdasarkan pada kedaulatan sejati, kemandirian, dan martabat bangsa yang utuh.

Dunia di mana suara setiap negara di PBB didengar sebagai suara yang merdeka, bukan sebagai gema dari kepentingan kekuatan yang melindungi mereka. Itulah fajar kedaulatan baru yang kita rindukan.

Artikel ini merupakan pengembangan dari kesaksian kritis Jeffrey Sachs di Dewan Keamanan PBB pada 5 Januari 2026. (Selesai)

*) Shohibul Anshor Siregar, Koordinator Umum Pengembangan Basis Sosial Inisiatif & Swadaya (’nBASIS)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.