Nelayan Kenjeran: “Laut Bukan untuk Dijual!” Penolakan SWL Demi Menjaga Ketahanan Pangan
KEMPALAN: Gelombang massa menolak proyek Surabaya Waterfront Land (SWL) mengarah Balai Kota hingga Kantor Gubernur Jatim, Senin, 22 September 2025.
Ribuan nelayan, petani tambak, mahasiswa dan tokoh masyarakat bersatu menegaskan: reklamasi mengancam ekologi laut sekaligus masa depan pangan nasional.
Lokasi reklamasi Surabaya Waterfront Land berada di jantung ekosistem pesisir Surabaya yang merupakan habitat udang, kerang, teripang, dan ikan.
“Jika ini dihancurkan, rantai pangan terganggu, ketahanan pangan nasional goyah,” tegas Heroe Budiarto dari Forum Masyarakat Madani Maritim (FMMM).
FMMM menilai proyek ini bertentangan dengan Asta Cita Presiden Prabowo tentang ketahanan pangan. Alih-alih memperkuat sektor perikanan tradisional, reklamasi justru merampas ruang hidup ribuan nelayan yang sejak turun-temurun menggantungkan hidup pada laut Kenjeran.
FMMM juga mengungkap cacat prosedural dalam proses izin lingkungan. Rapat konsultasi KA-ANDAL dinilai minim pelibatan publik dan hanya formalitas. “Konsultasi AMDAL tanpa mendengar nelayan sama saja membunuh kami pelan-pelan,” ujar nelayan kawakan, Sukadi, 63 tahun.
Massa aksi menyampaikan tiga tuntutan jelas: Pemkot dan Pemprov harus menyatakan penolakan terbuka. Mengirim permohonan pencabutan PKKPRL ke KKP. Menghentikan proses AMDAL di KLHK.
Selain masalah ekologi, kredibilitas pengembang PT Granting Jaya milik Tumbi juga dipersoalkan. Catatan buruk Atlantis Land dan kasus teknis lain dianggap bukti ketidakmampuan mereka mengelola proyek berskala besar.
Rahmat Mahmudi dari Aliansi Ulama dan Tokoh Jatim menegaskan, penolakan SWL sebagai bagian dari jihad sosial menjaga lingkungan. “Merusak laut sama dengan merusak titipan Tuhan,” teeriaknya saat orasi.
Bagi masyarakat pesisir, SWL bukan sekadar proyek properti. Ia adalah ancaman nyata bagi laut sebagai sumber hidup dan identitas.
“Laut bukan untuk dijual tapi diwariskan bagi anak cucu,” pungkas Heroe di tengah sorakan ribuan massa.
Rokimdakas
Penulis Surabaya
Senin, 22 September 2025









