Viral Hendak Tawuran Para Pelaku Ditangkap Satreskrim Polresta Sidoarjo

waktu baca 3 menit
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Waka Polresta AKBP Deny Agung Andriana, Kasat Reskrim Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo didampingi Kasi Humas Iptu Tri Novi Handono menunjukkan barang bukti sajam yang disita polisi. (Reha/Kempalan.com)

SIDOARJO-KEMPALAN: Aksi sekelompok remaja yang membawa senjata tajam di jalan umum Desa Sawotratap, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, dan viral di media sosial berhasil diungkap polisi. Para pelaku langsung diamankan oleh Unit Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo.

“Mereka ditangkap di rumah masing-masing. Senjata tajam yang dibawa pelaku akan dipergunakan untuk tawuran dan selanjutnya di unggah pada media sosial,” jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro di Mako Polresta Sidoarjo, Senin (27/8/2023).

Ketiga pelaku adalah: RW (18 tahun), pelajar SMK warga Bubutan Surabaya yang berdomisili di Perum Graha Dhika Regency Kelurahan/Desa Semampir Kecamatan Sedati, Sidoarjo. Kemudian, YPJ (17 tahun) pelajar SMP kelas 8, dan KJC (15 tahun) tamatan SD. Keduanya warga Gedangan Sidoarjo, dan sudah tidak bersekolah lagi. Para pelaku ditangkap di wilayah Gedangan pada Rabu (16/8/2023).

Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita 1 bilah celurit dengan panjang 115 cm dari tersangka KJC. 1 bilah celurit ukuran panjang 70 cm dan sepeda motor Honda Scoopy dari tersangka RW. Sedangkan dari tersangka KJC, polisi menyita 1 buah senjata tajam jenis corbek (cocor bebek).

Lebih jauh Kapolresta Sidoarjo menjelaskan, peristiwa yang terjadi pada 12 Agustus 2023 tersebut berawal dari tersangka KCJ yang mengirim pesan WhatsApp dan menelepon RW dan YPJ untuk meminta bantuan karena rumahnya di Desa Sawotratap Kecamatan Gedangan dilempari batu oleh kelompok TOG.SDA (Team Orang Galau) Sidoarjo.

Tersangka RW

Tersangka YPJ bersedia membantu dan minta dijemput di Desa Wage Kecamatan Taman Sidoarjo. Selanjutnya KJC dan RW menjemput YPJ menggunakan sepeda motor Honda Scoopy.

Setelah bertemu YPJ kemudian mereka bertiga menuju ke tempat kos KJC di Desa Sawotratap Kecamatan Gedangan Sidoarjo. Namun, dalam perjalanan tepatnya di putaran balik SPBU Aloha Gedangan mereka bertemu kelompok TOG.SDA. Ada yang membawa senjata tajam dan mengejar para tersangka. Para tersangka kemudian kabur menuju ke tempat kos KJC.

Selanjutnya pukul 01.30 WIB tersangka KJC selaku admin alergiwongruwet menerima telepon Instagram dari akun TOG.SDA dan mengabarkan jika kelompok TOG.SDA sudah sampai di depan gang mengajak untuk tawuran.

Tersangka RW mempersenjatai diri dengan celurit milik KJC. Adapun tersangka KJC membawa senjata tajam jenis corbek, sedangkan tersangka YPJ juga membawa senjata tajam jenis celurit. Mereka kemudian keluar dari tempat kos untuk mengecek keberadaan kelompok TOG.SDA.

Dalam perjalanan menuju jalan raya, tersangka KJC merekam kedua temannya yang sedang membawa senjata tajam dengan handphone.

Tersangka RW juga merekam sekaligus live Instagram menggunakan akun alergiwongruwet dan di Tag # akun Instagram TOG.SDA sehingga sama-sama live dan saling menunjukkan senjata tajam yang dibawa.

Karena kelompok para tersangka kalah jumlah akhirnya lari masuk gang kembali menuju tempat kos KJC. Video tersebut lalu viral di hari Senin, 14 Agustus 2023. KJC kemudian mendelete semua video tersebut.

“Ketiga tersangka ditahan di Rutan Polresta Sidoarjo dan terancam penjara 10 tahun sesuai dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951,” jelas Kombes Kusumo. (Muhammad Tanreha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *