Rabu, 3 Juni 2026, pukul : 05:11 WIB
Surabaya
--°C

Mau Voting

Abd Qohar
Saya juga berfikir seperti abah DI, diapakan ya orang ini ? Mungkin dikloning saja bah he he he..

Jimmy Marta
Bikin organisasi profesi PASSI. Persatuan Ahli Sell Seluruh Indonesia. Institusi ini dibuat setara organisasi profesi lain. Spt IDI, IAI dan INI. Kita bisa ambil contoh kasus di Notaris. Para notaris (INI) yg banyak sekarang, S1 nya bukan sarjana notaris. Umumnya sarjana hukum. Dg tambahan pendidikan khusus notariat yg (setara spesialis) mereka, bisa jadi notaris. Cara di notaris bisa diidentik kan dg kasus pd drh.Yuda ini. S1 nya dokter hewan, tp spesialis nya tentang cell dan embrio. Dengan adanya PASSI, nantinya lembaga inilah yg memberi rekomendasi izin praktek. Dan niscaya orang2 spt drh. Yuda pasti terwadahi. Atau malah mungkin drh. Pakdhe Indro ataupun dr. Terawan bisa berpraktik.

BACA JUGA  Filosofi Tawon AKP Setiawan: Warisan Kondusifitas Kompi 4 Bataliyon A Pelopor Menuju Den Gegana

EVMF
Banyak kasus yang menyangkut “orang cerdas / sangat pintar” yang beralih profesi dengan mengikuti pendidikan lanjutan sesuai niatnya. Misalnya : Dr. Ir. Rizal Ramli M.A. Awalnya menempuh pendidikan di ITB (Fisika) tetapi karena tidak sepenuhnya setuju dengan kebijakan-kebijakan Pemerintahan Soeharto di bidang ekonomi ; niat Pak Rizal untuk ber-kontribusi dalam kemajuan perekonomian Indonesia dengan kebijakan-kebijakan yang tepat, ditindak-lanjuti dengan melanjutkan pendidikan di Universitas Boston (Ekonomi) dan Pak Rizal berhasil menjadi doctor ekonomi yang hebat yang diakui secara internasional.

EVMF
Masalahnya bukan pada UU Kesehatan juga bukan pada Institusi yang menaungi profesi kedokteran !! Masalahnya jelas ada pada yang bersangkutan : drh Yuda Heru Fibrianto MP PhD. !! CHD menuliskan : “Saya harus melakukan pengabdian ini. Saya pernah mau mati. Kepala saya sampai harus dibuka,” katanya. Kalau niatnya memang mau melakukan pengabdian, apa susahnya kuliah lagi di Fakultas Kedokteran Untuk Manusia !! Dengan basic ilmu pengetahuan yang sudah dikuasinya, melanjutkan pendidikan kedokteran tidak akan sesulit mahasiswa yang baru memulai kuliah, juga memungkinkan lebih singkat masa kuliahnya. Bagaimanapun juga, DI SELURUH DUNIA, UU dan segala macam peraturan yang menyangkut kedokteran mutlak diperlukan !!

BACA JUGA  Sidoarjo Raih WTP 13 Kali Beruntun: Bukti Ketatnuya Tata Kelola di Tengah Pusaran Badai OTT Jawa Timur
forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.