Rabu, 3 Juni 2026, pukul : 05:11 WIB
Surabaya
--°C

Mau Voting

Leong putu
Gadis seksi muda menawan / Sikapnya hangat anak pak lurah / Ada peneliti Yuda dokter hewan / Tetaplah semangat tidak menyerah / .. 365_mantun lurah

Pryadi Satriana
Berdasarkan Pasal 76 UU Praktik Kedokteran, drh. Yuda dapat dikenai pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau denda paling banyak 100 juta rupiah jika MELAKUKAN PRAKTIK TANPA SIP, yg hanya bisa diperbolehkan jika DIMINTA OLEH INSTANSI PELAYANAN KESEHATAN UNTUK MELAKUKAN BAKTI KEMANUSIAN DALAM SUATU KEADAAN DARURAT, misalnya karena ada bencana alam. Tulisan Dahlan Iskan bisa ‘mengangkat’ ataupun ‘menjatuhkan’ drh. Yuda. Bisa ‘mempromosikan’ ybs atau justru membuat ybs kembali berurusan dengan hukum karena ‘bandel’, tetap praktik tanpa SIP walaupun sudah pernah dihukum dg membayar denda, ‘ndhak kapok’ krn mungkin ‘dendanya terlalu kecil’. Ciri2 orang ‘bandel’ sama: ndhak akan ‘kapok’ sebelum ‘ketemu batunya’. Sudahkan Pak Dahlan minta izin untuk membuat tulisan berdasarkan wawancara dg drh. Yuda mengingat resiko yg disebutkan di atas? Kita lihat aja gimana kelanjutannya. Salam. Rahayu.

BACA JUGA  HEBOH!: "Ngegas Poll, Bleyer Poll, Keren Poll ‘Jayandaru Vol 1 2026’ Buktikan 2T Bukan Sekadar Kebisingan, Tapi Ekonomi dan Disiplin"

*) Dari komentar pembaca http://disway.id

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.