SIDOARJO-KEMPALAN: Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kembali membuktikan komitmennya dalam menjaga integritas tata kelola keuangan negara. Di tengah guncangan serangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang masif melanda wilayah Jawa Timur akhir-akhir ini, Sidoarjo justru berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.
Prestasi prestisius atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 ini menegaskan bahwa sistem kepatuhan anggaran di Sidoarjo tetap berjalan kokoh dan kebal terhadap deviasi prinsip-prinsip hukum.
Penyerahan LHP LKPD tersebut dilakukan serentak bersama 33 kabupaten/kota lainnya di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Jumat sore.

Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, menyerahkan langsung dokumen strategis tersebut kepada Bupati Sidoarjo H. Subandi dan Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo Abdilah Nasih.
Prosesi penyerahan ini turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah Sidoarjo Fenny Apridawati serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sidoarjo Chusnul Inayah.
Bupati Sidoarjo, H. Subandi, menegaskan bahwa pencapaian ke-13 yang diraih secara beruntun sejak tahun 2013 ini merupakan parameter valid bahwa eksekutif dan legislatif di Sidoarjo sukses menyajikan postur APBD yang transparan, akuntabel, dan berbasis pada regulasi ketat.
“Capaian ini adalah bukti empiris bahwa Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mampu menyajikan laporan keuangan daerah yang transparan sesuai regulasi.
Di tengah dinamika pengawasan hukum yang ketat saat ini, opini WTP ini menjadi benteng sekaligus cermin dari komitmen bersih kami,” ujar Subandi.
Lebih lanjut, Subandi memaparkan bahwa LHP BPK bukan sekadar instrumen administratif tahunan, melainkan kompas evaluasi untuk mengukur efektivitas belanja publik. Pihaknya tidak menampik bahwa tantangan menjaga bersihnya roda pemerintahan di Jawa Timur saat ini sangat tinggi, namun hal tersebut justru memicu Sidoarjo untuk memperketat sistem pengawasan internal.
“Opini WTP ini didedikasikan untuk kerja keras seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Sidoarjo. Kami akan terus menguatkan koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar pembelanjaan APBD benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat tanpa ada ruang bagi penyimpangan,” pungkasnya.(Ambari Taufiq/M Fasichullisan).

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi