Minggu, 31 Mei 2026, pukul : 12:29 WIB
Surabaya
--°C

Aliran Uang Teroris Diungkap Mendagri

Penilaian didasarkan pada geografis, pelanggan, produk dan layanan, dan saluran pengiriman. Penilaian risiko dituangkan dalam Sectoral Risk Assessment (SRA).

Jadi, yang diwaspadai Bank Indonesia kini ada tiga: 1) Pencucian uang hasil kejahatan. 2) Pendanaan terorisme. 3) Pendanaan senjata pemusnah masal (PFWMD). Meskipun sekarang belum ada kasus untuk item nomor tiga.

Tapi, itu tugas Bank Indonesia sekarang menuju Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025.

BACA JUGA: Ungkap Mayat Kalideres sampai ke Belatung

SPI 2025 menjamin keseimbangan antara inovasi dan integritas sistem pembayaran, melalui penerapan Anti Pencucian Uang, Kontra Pembiayaan Terorisme, dan Pencegahan Proliferasi Pembiayaan Senjata Pemusnah Massal

Ketatnya pengawasan lalu-lintas uang lewat bank atau lembaga keuangan bukan bank, membuat pendanaan teroris balik lagi ke zaman kuno: Membewa uang kontan.

BACA JUGA  Membaca ‘The Economist’ dari Sudut Pandang Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Tito: “Tahun 2022, dari Januari-September, PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) menerima 1.813 laporan pembawaan uang tunai dari sembilan lokasi pelaporan yang berada di perbatasan wilayah pabean. Antara lain, diduga pendanaan terorisme. Mayoritas lokasi pelaporan di Batam dan Bandara Soetta.”

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.