Tito: “Pendanaan bom di Kedutaan Besar Filipina pendanaan lewat transfer kepada pelaku dan keluarga mereka.”
Itu sejarah awal pendanaan teroris di Indonesia. Terorisnya ditransfer langsung ke rekening mereka, atau keluarga mereka. Dari penyuruh di luar negeri.
Setelah 2010 pola pendanaan teroris berubah. Tidak ada lagi bohir dari luar negeri. Setidaknya, sepi bohir. Karena mereka terlacak, diketahui pemerintah Indonesia.
BACA JUGA: Tipu Modus Baru 3 Tahap kepada Ratusan Mahasiswa IPB
Maka, terorisnya, atau pendukung teroris, merampok, mencuri, atau kejahatan finansial lain, untuk disumbangkan kepada pelaku teroris. Dari semula dibayari orang luar, berubah biaya mandiri. Dari hasil kejahatan.
Model itu pun kemudian terungkap juga. Pola berubah lagi. Kelompok teroris menyebar kotak amal. Di aneka tempat. Pasar swalayan, paling banyak di minimarket, tempat ibadah, atau tempat berkumpulnya orang.
Model ini ketahuan. Semula penyumbang tidak tahu bahwa sedekah mereka dijadikan dana teroris. Setelah banyak orang tahu, kotak amal jadi sepi penyumbang. Teroris jadi kekurangan dana, atau tidak ada yang bayar.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi