Minggu, 31 Mei 2026, pukul : 11:51 WIB
Surabaya
--°C

Token Listrik: Negara Menjual Terang Kepada Rakyatnya

Negara harus diukur dari sejauh mana rakyat kebanyakan dapat hidup tanpa dia ketakutan terhadap kebutuhan dasarnya sendiri. Sebab tujuan akhir negara bukan sekadar menjaga mesin ekonomi tetap berjalan.

Oleh: Agusdin Pulungan

KEMPALAN: “Selamat Hari Lahir Pancasila”. Pada hari yang sangat penting ini, hari lahirnya “Pancasila”, yaitu saya ingin menyampaikan sesuatu yang aneh tetapi telah dianggap lumrah di negeri ini, bahwa “rakyat membeli listrik dari negaranya sendiri melalui sistem token prabayar”.

Energi telah menjadi barang dagangan biasa yang tunduk sepenuhnya kepada kemampuan membeli seseorang. Masyarakat sudah cukup lama hidup dalam sistem ini, sampai lupa mempertanyakan maknanya.

Setiap hari rakyat memasukkan kode demi kode ke meteran listrik, tetapi tidak lagi menyadari bahwa di balik mekanisme itu kini sedang berlangsung perubahan besar dalam cara negara memperlakukan rakyatnya sendiri.

Listrik bukanlah barang mewah. Ia sudah menjadi syarat dasar kehidupan modern. Anak-anak belajar dengan listrik. Pedagang kecil mempertahankan usahanya dengan listrik. Air mengalir karena listrik. Nelayan menyimpan es dengan listrik.

Bahkan, komunikasi keluarga dan aktivitas sosial sehari-hari bergantung pada energi. Tapi ironinya, akses terhadap kebutuhan dasar ini semakin ditentukan oleh satu hal sederhana: Apakah rakyat memiliki uang hari itu atau tidak.

Ketika token habis, rumah mendadak gelap. Aktivitas terhenti. Dalam banyak rumah tangga kecil, listrik yang padam bukan sekadar soal lampu mati, tapi juga tentang rasa cemas, rasa malu, dan ketidakpastian hidup.

Di titik inilah persoalan moral negara mulai terlihat dengan jelas.

BACA JUGA  Bolehkah Presiden Berqurban dengan Dana APBN Diatasnamakan Presiden Tersebut?

Negara sudah membangun hubungan dengan rakyat melalui logika transaksi ekonomi. Negara tidak lagi sepenuhnya hadir sebagai pelindung sosial, namun sudah menyerupai operator bisnis yang memastikan jika seluruh pembayaran diterima lebih dahulu sebelum pelayanan diberikan

Dengan tujuan: Risiko tunggakan hilang; Arus kas aman; Biaya penagihan menurun.

Tapi di balik efisiensi itu, ada beban sosial yang dengan sengaja dipindahkan kepada rakyat kecil.

Mereka yang hidup dari penghasilan harian dipaksa menghitung sisa daya listrik seperti menghitung sisa umur hidup ekonominya sendiri. Kebutuhan paling dasar akhirnya tunduk pada logika uang tunai harian.

Inilah wajah kapitalisme yang di praktikkan ke dalam tubuh negara kita.

Kapitalisme tidak selalu datang melalui perusahaan swasta besar. Ia bisa hadir melalui cara negara memperlakukan kebutuhan dasar rakyatnya sendiri. Negara tetap memakai nama pelayanan publik, tetapi praktiknya menyerupai hubungan pasar, di mana siapa mampu membeli, dia mendapat akses.

Dalam tradisi demokrasi sosial di Eropa, terutama setelah Perang Dunia II, negara dibangun justru untuk mencegah situasi semacam itu.

Negara kesejahteraan lahir dari kesadaran bahwa kebutuhan dasar manusia tidak boleh sepenuhnya diserahkan kepada mekanisme pasar. Energi, air, pendidikan, kesehatan, dan transportasi dipandang bukan hanya sekadar komoditas ekonomi, melainkan bagian dari hak sosial warga negara.

Karena itu, demokrasi sosial selalu menempatkan negara sebagai pelindung atas ketimpangan pasar. Negara tidak boleh berdiri hanya sebagai penjaga neraca keuangan, tetapi harus menjadi penjaga martabat sosial rakyatnya.

BACA JUGA  Populisme dan Beracun: Dua Sifat Alami Rezim Otoriter

Dan sesungguhnya, gagasan itu tidak asing bagi Indonesia. Pancasila sejak awal mengandung semangat yang sangat dekat dengan prinsip keadilan sosial, gotong- royong, dan keberpihakan kepada mereka yang lemah.

Sila kelima tidak berbicara tentang kemenangan pasar bebas. Ia berbicara tentang keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pasal 33 UUD 1945 juga dengan tegas menyatakan bahwa (dari) cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Masalahnya, dalam praktik hari ini, negara fokus memastikan kesehatan finansial lembaga publik dibanding memastikan ketenangan hidup rakyat kecil. Negara menjadi sangat disiplin terhadap pemasukan, tetapi menajdi longgar terhadap penderitaan sosial masyarakat bawah.

Di sinilah letak penghianatan atau jika mau eufemistis; adalah pengikisan kepada watak Pancasilais negara.

Bukan melalui pidato besar. Bukan melalui perubahan ideologi resmi. Tetapi, melalui kebijakan sehari-hari yang perlahan mengubah rakyat dari warga negara menjadi target pasar murni dari negara.

Sejatinya ukuran kemajuan negara bukan hanya soal laporan keuangan yang sehat atau grafik pertumbuhan ekonomi yang naik.

Negara harus diukur dari sejauh mana rakyat kebanyakan dapat hidup tanpa dia ketakutan terhadap kebutuhan dasarnya sendiri. Sebab tujuan akhir negara bukan sekadar menjaga mesin ekonomi tetap berjalan.

Tetapi, memastikan manusia tetap hidup layak, aman, dan bermartabat di tanah airnya sendiri.

*) Agusdin Pulungan, Ketua WAMTI (Wahana Masyarakat Tani dan Nelayan Indonesia)

Pendapat dalam artikel ini adalah pandangan pribadi.

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.