Tipu Modus Baru 3 Tahap kepada Ratusan Mahasiswa IPB
Modus baru di penipuan 311 mahasiswa IPB. Korban transfer uang utangan pinjol total Rp 2,3 miliar, dari online ke online. Berakhir ke rekening pelaku, Siti Aisyah Nasution (29). Penipu jago, atau mahasiswanya bodoh?
***
KEMPALAN: KASUBDIT V Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Bareskrim Polri, Kombes Ma’mun kepada pers di Bogor, Senin, 21 November 2022 mengatakan:
“Kelihatannya ini penipuan modus baru. Kami baru nemu yang seperti ini.”
Dijelaskan, 331 mahasiswa itu bukan korban pinjol. Melainkan korban penipuan investasi. Atau investasi bodong. Dana untuk investasi berasal dari utang ke pinjol. Sehingga korban nunggak utang. Akhirnya dikejar pinjol.
BACA JUGA:Â Kok Bisa, 311 Mahasiswa IPB Kebelit Pinjol?
Konstruksi kasus sudah dipaparkan di DISWAY. Biar jelas, konstruksinya begini:
Siti bukan mahasiswa IPB. Tapi beberapa waktu lalu saat dia masih bekerja di perusahaan provider telekomunikasi, yang menggelar suatu acara, diikuti mahasiswa IPB. Di situ Siti kenal beberapa mahasiswa IPB.
Dari perkenalan itu dimanfaatkan Siti, menipu mereka. Caranya, Siti mengaku punya perusahaan marketplace jual-beli barang online, mendekati para mahasiswa IPB. Siti menawarkan, para mahasiswa inves di perusahaan yang diakui sebagai milik Siti.
Kombes Ma’mun: “Perusahaan marketplace itu milik orang lain.Pemiliknya mengaku ditipu tersangka SA.”
Di tawaran investasi, Siti minta besar-besaran. Kalau bisa seluruh mahasiswa IPB. Dia meminta para mahasiswa yang dia kenal, mengajak teman-temannya. Biar efektif, dibentuklah grup WhatsApp. Para mahasiswa dimasukkan grup itu.