Jumat, 29 Mei 2026, pukul : 03:54 WIB
Surabaya
--°C

Tipu Modus Baru 3 Tahap kepada Ratusan Mahasiswa IPB

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin kepada pers menjelaskan tiga tahap proses penipuan.

Pertama, Siti mengarahkan para korban utang ke pinjol. Persis seperti kronologi di atas. Untuk itu, dia memberi deviden yang dijanjikan kepada investor awal. Syaratnya, investor yang sudah diberi deviden, harus mengajak teman sebanyak-banyaknya investor baru.

Kedua, ternyata tidak semua utangan pinjol bisa langsung cair. Melainkan harus dibelikan suatu barang secara online.

BACA JUGA: Inferiority Complex, Pelaku Meme Iriana Jokowi

Di situlah perusahaan marketplace yang diakui milik Siti, berperan. Caranya, investor mahasiswa pura-pura beli barang. Atau pembelian fiktif. Uang investor dari pinjol, ditransfer ke payment gateway perusahaan marketplace untuk beli suatu barang.

BACA JUGA  Gema Idul Adha 1447 H di As-Shobirin Sidoarjo: Meneladani Ululazmi, Merawat Kepedulian Melalui 22 Hewan Kurban

Pemilik marketplace itu sudah diperiksa polisi. Ia mengaku, ditipu Siti. Tapi polisi masih menyelidiki lebih lanjut.

Ada dua market place yang diakui sebagai milik Siti. Kedua pemiliknya mengaku ditipu Siti. Pembelian barang secara fiktif itu mereka sebut gestun (gesek tunai).

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.