Selasa, 26 Mei 2026, pukul : 07:00 WIB
Surabaya
--°C

Prof Bagir Manan: Krisis Intelektual dan Ancaman Kemerdekaan Pers dari RUU KUHP

Apakah integritas dan idealisme para intelektual saat ini juga ikut mengalami krisis? Prof Bagir belum menguraikan sampai ke situ. Namun, realitasnya cukup banyak kaum intelektual yang sudah “menyeberang” melepaskan integritas kepakarannya ketika berhadapan dengan kepentingan pragmatis kekuasaan. Seperti yang dipertontonkan sejumlah intelektual dalam pro kontra revisi RUU KPK, penyusunan Omnibus Law dan penyusunan RUU KUHP.

ANCAMAN RUU KUHP ATAS PERS

Prof Bagir Manan baru bulan lalu (6 Oktober 2022) memasuki usia 81 tahun. Nyaris, setiap ulang tahun selalu ada buku yang ditulis atau catatan diskusi yang dilakoninya membahas pelbagai permasalahan hukum, konstitusi, HAM, dan kemasyarakatan.

Belakangan–pasca terpilih sebagai ketua Dewan Pers– dia kerap menulis tentang permasalahan pers nasional. “Sebelumnya sudah ada empat atau lima buku (berkaitan dengan hukum) yang ditulis Prof Bagir. Ini sekedar informasi saja,” tukas Wina Armada di sela-sela diskusi.

BACA JUGA  Profesor Hamim: Ulama Pencetus Tauhid Rahmatiyah

Setahun terakhir ini, mantan Rektor Universitas Islam Bandung (Unisba-1985-1986 dan 2000-2001) itu sempat menghimpun semua tulisannya tentang pers.

Lalu, dia himpun dalam kumpulan tulisan yang diberinya judul: “Catatan Awam tentang Pers. “Saya serahkan kepada Ketua Dewan Pers Prof Azyumardy Azra, mantan anggota Dewan Pers Wina Armada dan Bambang Harymurti.”

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.