KJP hanya untuk beli kebutuhan anak sekolah. Pakaian, sepatu, tas, buku, alat tulis, apa pun. Toko-toko untuk beli itu, sudah ditunjuk. Menyebar ratusan toko se-DKI. Punya link khusus dengan Bank DKI, buat pencairan.
Warga, beli-beli tinggal menyerahkan KJP ke toko. Lalu, tokonya tinggal gesek. Barang-barang tinggal diangkut pulang warga. Suatu model baru bagi Indonesia, menuju rakyat sejahtera.
Syarat cuma satu: KJP dilarang diuangkan. Supaya tidak dibuat beli macam-macam, selain kebutuhan anak sekolah. Memang itu mirip ATM, tapi bukan ATM.
BACA JUGA: Dalam Kebimbangan Itu… Lesti Cabut Gugatan
Ternyata bisa disiasati begini: Pemegang KJP ke toko-toko tertunjuk. Minta digesek, tukar uang. Toko memberi syarat pula ke pemegang KJP, dipotong 10 persen. Total cair jadi Rp 300.000 per bulan. Tokonya untung Rp 30.000.
Kasus Yusri Isnaeni begini: Dia mengaku ke wartawan, hendak beli seragam sekolah anak. Datanglah dia ke toko tertunjuk. Tertolak. Kata pihak toko, jaringan off-line. Isnaeni datang lagi, tertolak lagi. Off lagi.
Toko mengaku bisa melayani, asal dicairkan. Atau tukar duit. Tapi dipotong 10 persen, Rp 30.000. Isnaeni terpaksa mau. Dicairkan. Tapi dia tidak ikhlas dipotong Rp 30.000. Itu, kan hak dia. Duit dia. Duit rakyat buat dia.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi