Kamis, 28 Mei 2026, pukul : 10:17 WIB
Surabaya
--°C

Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan Makin Kesini Makin Kesana, dan Empat Kesimpulan tegas TGIPF

Pertama, Gas air mata adalah penyebab jatuhnya 132 korban meninggal dan ratusan korban luka lain dalam tragedy Kanjuruhan. Kedua, PSSI harus ikut bertanggung jawab atas tragedi ini. Ketiga, polri wajib meneruskan penyelidikan kasus ini untuk mencari orang lain yang terlibat dan harus bertanggung jawab. Keempat, pihak yang bertanggung jawab secara moral agar segera menunjukkan pertanggungjawabanya.

Empat kesimpulan tersebut disampaikan Ketua TPIGF, Menko Polhukam Mahfud MD, di Istana Kepresidenan, Jumat (14/10) siang. Konferensi pers ini diadakan tepat setelah tim menyerahkan 124 halaman laporan akhir investigasi tim kepada Presiden.

BACA JUGA: Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ketua Panpel Arema Menangis Minta Maaf

Dikutip dari www.vice.com “Di dalam catatan kami disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab, dan (demikian pula) sub-sub organisasinya. Bertanggungjawab itu, pertama, berdasarkan aturan-aturan resmi. Yang kedua, berdasarkan moral. Karena tanggungjawab itu kalua berdasarkan aturan itu Namanya tanggungjawab hukum. Tapi hukum itu sebagai norma sering kali tidak jelas, sering kali dimanipulasi makanya naik ke asas. Tanggungjawab asas hukum itu apa? Salus populi suprema lex. Keselamatan rakyat, itu adalah hukum yang lebih tinggi dari hukum yang ada. Dan ini sudah terjadi, keselamatan rakyat/publik terinjak-injak,” Jelas Mahfud. (*)

BACA JUGA  Gema Idul Adha 1447 H di As-Shobirin Sidoarjo: Meneladani Ululazmi, Merawat Kepedulian Melalui 22 Hewan Kurban

Editor: DAD

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.