KEMPALAN: Pemerintah Kanada pada Selasa (26/5) mengumumkan serangkaian kebijakan perbatasan sementara untuk mengurangi risiko masuk dan menyebarnya virus Ebola di Kanada.
Menurut siaran pers dari Badan Kesehatan Masyarakat Kanada, menanggapi wabah Ebola di Republik Demokratik (RD) Kongo dan meningkatnya risiko penularan di Uganda dan Sudan Selatan, Kanada akan menangguhkan dokumen imigrasi bagi warga dari negara-negara tersebut selama 90 hari, mulai Rabu (27/5) pukul 23.59 Eastern Time.
Individu dari ketiga negara tersebut yang sebelumnya telah mendapat persetujuan visa tinggal sementara, izin perjalanan elektronik, atau visa tinggal permanen akan dilarang melakukan perjalanan ke Kanada, menurut rilis pers tersebut.
Pemrosesan permohonan baru dari warga negara-negara tersebut juga akan dihentikan sementara, tambah siaran pers.
Berdasarkan sebuah kebijakan tambahan, yang berlaku mulai 30 Mei pukul 23.59 Eastern Time hingga 29 Agustus, Kanada akan memberlakukan karantina wajib selama 21 hari bagi warga negara Kanada, penduduk tetap, orang yang terdaftar berdasarkan Undang-Undang Indian, dan warga negara asing yang telah mengunjungi daerah terdampak dalam periode 21 hari sebelumnya dan tidak menunjukkan gejala, sementara pelancong yang menunjukkan gejala akan diisolasi di rumah sakit untuk penilaian lebih lanjut berdasarkan Undang-Undang Karantina.
Seraya menekankan bahwa risiko bagi masyarakat Kanada masih rendah dan saat ini tidak ada kasus penyakit Ebola yang dilaporkan di Amerika Utara, pemerintah Kanada mengatakan pihaknya akan mengadopsi pendekatan pencegahan dengan mempertimbangkan tingkat keparahan penyakit tersebut dan situasi internasional yang terus berkembang, termasuk penyelenggaraan Piala Dunia FIFA mendatang.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi