Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Aning Rahmawati. (Foto: Andra Jatmiko/kempalan.com)
SURABAYA-KEMPALAN: Kepastian pembangunan Flyover Taman Pelangi—yang juga kerap disebut sebagai Flyover Dolog—hingga pertengahan 2026 masih menggantung. Pemerintah Kota Surabaya kini hanya dapat menunggu realisasi anggaran dari pemerintah pusat setelah proyek tersebut resmi dialihkan pembiayaannya ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati menjelaskan bahwa skema pembiayaan proyek ini semula direncanakan menggunakan kombinasi APBD dan APBN. Namun, setelah komunikasi intensif antara Pemerintah Kota Surabaya dan pemerintah pusat, proyek tersebut akhirnya diambil alih sepenuhnya oleh pusat.
“Alhamdulillah di-take over, jadi semuanya dibangun oleh pemerintah pusat melalui APBN. Pemerintah kota sekarang hanya menunggu,” ujar Aning dalam keterangannya di ruang Komisi C DPRD Surabaya, Senin (6/7).
Menurutnya, kondisi tersebut membuat Pemkot Surabaya tidak lagi memiliki alokasi anggaran pembangunan fisik dalam APBD untuk proyek flyover tersebut. APBD saat ini hanya difokuskan pada proses pembebasan lahan yang telah diselesaikan pada 2025.
“Di APBD sudah tidak ada lagi anggaran untuk pembangunan. Semua sudah di-take over 100 persen oleh pemerintah pusat,” tambahnya.
Dengan perubahan skema itu, Pemkot Surabaya kini hanya berperan dalam memastikan kepastian masuknya proyek ke dalam daftar anggaran nasional. Aning menyebut, estimasi kebutuhan pembangunan flyover tersebut mencapai sekitar Rp300 miliar dan idealnya masuk dalam APBN 2027, mengingat hingga 2026 belum ada kepastian penganggaran dari pusat.
Situasi ini sekaligus menepis kemungkinan percepatan pembangunan pada 2026. Isu yang sempat beredar terkait dimulainya pembangunan pada Juli 2026 juga dipastikan belum memiliki dasar anggaran yang jelas.
“Yang jelas di APBD sudah tidak ada. Dari PU juga menyampaikan belum ada. Jadi kalau ditanya Juli, belum bisa,” tegasnya.
Proyek Flyover Taman Pelangi yang berada di kawasan Flyover Taman Pelangi kini masih berada pada tahap menunggu keputusan final pemerintah pusat. Pemkot, kata Aning, akan terus melakukan pengawalan agar proyek strategis tersebut benar-benar masuk dalam APBN dan dapat segera direalisasikan. (Andra Jatmiko)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi