Kamis, 28 Mei 2026, pukul : 03:23 WIB
Surabaya
--°C

KPK Dinilai Jadi Alat Politik untuk Menjatuhkan Anies Baswedan

JAKARTA–KEMPALAN: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memintai keterangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait pelaksanaan Formula E, Rabu, 7 September 2022. Pemanggilan oleh lembaga anti rasuah tersebut ditengarai sarat muatan politik.

“Anies Baswedan menjelang tidak menjabat Gubernur DKI dimintai keterangan terkait kegiatan Formula E. KPK menjadi lembaga politik untuk menjatuhkan Anies Baswedan,” tegas inisiator Anies Baswedan Republik Indonesia (ABRI) Satu, Syifa Indriani, dalam keterangannya, Selasa, 6 September 2022.

Pasalnya, Syifa menjelaskan, Anies sudah memberikan keterangan ke KPK terkait Formula E beberapa waktu. Karena itulah dia menilai pemanggilan besok tersebut dimaksudkan untuk menggiring opini bahwa Anies bersalah.

“Terlebih lagi para buzzerRp sudah menyiapkan ‘gorengan’ untuk menjatuhkan Anies,” jelas Syifa.

BACA JUGA  Lompati Batas Negara: Labschool UNESA Resmi "Kawinkan" Kurikilum dengan Taiwan Cetak 'Global Citizens'

Syifa mengatakan saat ini KPK bukan lembaga yang dipercaya masyarakat. Terlebih lagi kewenangannya sudah dilucuti. “Sejak UU KPK hasil revisi disahkan, lembaga antirasuah ini tidak mempunyai taring lagi dalam penindakan para tersangka koruptor,” papar Syifa.

Apalagi, Ketua KPK Firli Bahuri juga pernah terkena masalah terkait penggunaan helikopter untuk kepentingan pribadi pada 20 Juni 2020 untuk perjalanan ke Palembang dan Baturaden. Firli menerima gratifikasi dalam bentuk diskon penyewaan helikopter.

Bahkan pada tahun 2019, purnawirawan Polri dengan pangkat Komisaris Jenderal tersebut pernah dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat.

“Ini disebabkan dia bertemu dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat M. Zainul Majdi di NTB pada 12 dan 13 Mei 2018. Secara etik, Firli seharusnya tidak boleh bertemu Zainul Majdi atau yang akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB),” tandas Syifa Indriani.

BACA JUGA  Nikah di Bulan Besar Membeludak, 1.765 Pasangan Mojokerto Serbu KUA

Kemarin, Gubernur Anies menyampaikan bahwa dia menerima surat panggilan dari KPK.

“Saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK pada hari Rabu tanggal 7 September pagi,” katanya kepada wartawan, di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.

Anies menegaskan akan memenuhi panggilan KPK. “Saya akan datang dan akan membantu untuk bisa menyatu semua menjadi jelas. Hanya memberi keterangan. Terkait Formula E,” jelas Anies. (kba)

Editor: Freddy Mutiara

 

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.