Fenomena hijrah ini dianggap membawa bibit ekstremisme dan radikalisme, terutama karena ajaran pemurnian Islam yang sering tidak berkesesuaian dengan Islam tradisional yang lebih dulu mapan di Indonesia. Gerakan Islam hijrah sering berbenturan dengan tradisi lokal seperti wayang dan kesenian tradisional. Beberapa gerakan hijrah juga mengharamkan musik dan hiburan.
Hal ini menimbulkan ancaman bagi kemapanan status quo. Organisasi-organisasi Islam besar seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama juga sering merasa resah oleh aktivitas kelompok hijrah ini. Kelompok hijrah dianggap anti-organisasi dan sering mendiskreditkan aktivitas organisasi seperti yang selama ini dilakukan oleh Muhammadiyah dan NU. Inilah yang menjadi sumber ketegangan gerakan hijrah dengan organisasi Islam yang mapan.
BACA JUGA: Damai
Terjadi beberapa persekusi terhadap aktivis hijrah seperti yang dialami oleh Khalid Basalamah yang dianggap mengharamkan wayang. Penolakan terhadap Ustaz Abdul Somad dan pencekalan terhadap Hanan Attaki di beberapa kabupaten Jawa Timur menjadi bukti adanya ketegangan antara gerakan hijrah dengan gerakan organisasi Islam yang sudah mapan.
Sebagai sebuah gerakan sosial-keagamaan yang mandiri pencekalan dan persekusi semacam itu tidak akan menyurutkan gerakan hijrah di Indonesia. Spirit ‘’Fatkhul Makkah’’ dan Perang Badar sampai sekarang masih tetap hidup di kalangan aktivis hijrah itu. (*)
Editor: DAD

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi