Hijrah

waktu baca 6 menit
Foto: Agung Pambudhy/detikcom

KEMPALAN: HIJRAH menjadi salah satu fenomena paling penting dalam sejarah perkembangan Islam. Secara etimologi hijrah berarti berpindah dari satu tempat ke tempat yang lain atau migrasi. Tetapi, dalam sejarah Islam hijrah tidak sekadar sebuah perpindahan fisik, tetapi perpindahan mental spiritual yang membawa nilai perubahan mendasar. Karena tidak ada padanan yang tepat, bahasa Inggris langsung mengadopsinya menjadi ‘’hegira’’.

Di Indonesia, hijrah mempunyai konotasi perpindahan perilaku dari yang tidak rerligius menjadi religius. Dari semula berislam secara nominal atau Islam KTP berpindah menjadi berislam secara kaffah atau komprehensif. Berbagai gerakan hijrah marak di Indonesia dalam satu dasawarsa terakhir. Gerakan ini banyak terjadi di kalangan muslim perkotaan, terutama menyasar ke anak-anak muda milenial.

Berbagai macam jenis kajian keilmuan Islam bermunculan di berbagai tempat, mulai dari kampus, masjid, surau, samapai ke kafe-kafe. Anak-anak muda itu menunjukkan semangat hijrah dengan mencari referensi kepada perilaku Rasulullah dan sahabat-sahabat pada generasi terdekat. Kalangan yang kembali kepada tradisi Rasul dan generasi sahabat-sahabat terdekat ini secara umum disebut sebagai salafi, yang secara harfiah berarti ‘’masa lalu’’.

BACA JUGA: Konser Langit, Mengapa Dilarang?

Gerakan ini meyakini bahwa generasi terbaik adalah generasi Rasulullah, kemudian generasi para sahabat pasca-Rasulullah, dan generasi pengikut atau ‘’tabi’in’’ pasca-sahabat. Tiga generasi ini secara umum disebut sebagai generasi ‘’salaf’’ atau ‘’generasi terdahulu’’ yang menjadi acuan para praktiisi salafi modern sekarang ini.

Gerakan salafi menjadi fenomena muslim perkotaan paling menonjol yang diasosiasikan dengan gerakan Islam yang–secara serampangan–diasosiasikan dengan intoleransi dan radikalisme. Inti dari gerakan salafi adalah kembali kepada ajaran original yang dipraktikkan oleh tiga generasi salaf itu. Karena itu, hal-hal yang tidak dicontohkan oleh ketiga generasi itu dianggap sebagai inovasi agama atau bid’ah yang tidak boleh dipraktikkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *